News Flash: Alasan Jaksa Hanya Tuntut Pengemudi Outlander Maut 2,5 Tahun Bui
Terdakwa kasus kecelakaan maut di arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Christopher Daniel Sjarief dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan menyatakan, tuntutan tersebut sudah melalui sejumlah pertimbangan.
Diperbarui 05 Agu 2015, 18:38 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 18:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
IHSG Melonjak 3,97 Persen Hari Ini 3 Maret 2025, Saham BBRI hingga BBYB Menghijau
Pendaftaran Mudik Gratis BUMN Dibuka Hari Ini 3 Maret 2025, Ada Kuota 100.000
Sidang Praperadilan Hasto Ditunda, Kuasa Hukum: Kita Harap Bukan Akal-Akalan KPK
Contoh Caption yang Menarik untuk Media Sosial
Hati-Hati.. Ini yang Sering Dilupakan saat Berbuat Baik, Terputus Keberkahan Kata UAH
Doa Masuk Keluar Masjid, Rahasia Keberkahan dan Perlindungan
Gitaris Badfinger, Joey Molland Meninggal Setelah Berbulan-bulan Dirawat di Rumah Sakit
Biar Ibadah Puasa Nyaman, PLN Imbau Pelanggan Bayar Listrik di Awal Waktu
Delta Dunia Kantongi Restu Ubah Nama Jadi Buma International Group
Pegadaian Liga 2 Edisi 2024/2025 Sukses Digelar, Ini Juaranya
Resep Kupat Tahu Lezat dan Praktis untuk Hidangan Spesial
Kandas di Piala FA, Manajer Manchester United Justru Ungkap Target Juara Liga Inggris