News Flash: Alasan Jaksa Hanya Tuntut Pengemudi Outlander Maut 2,5 Tahun Bui
Terdakwa kasus kecelakaan maut di arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Christopher Daniel Sjarief dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan menyatakan, tuntutan tersebut sudah melalui sejumlah pertimbangan.
diperbarui 05 Agu 2015, 18:38 WIBDiterbitkan 05 Agu 2015, 18:38 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buya Yahya Bagikan Amalan Sekelas Wali, Urusan Utang Piutang Jadi Mudah
Deddy Corbuzier Ikut Datangkan Khabib Nurmagomedov ke Indonesia, Kenapa Merasa Sedih?
Narapidana Lakukan Penipuan, Kanwil Kemenkumham Lampung Sebut Polsuspas Rutan Tak Terlibat
Respons Anies Baswedan hingga Heru Budi soal Gerakan 'Anak Abah Tusuk 3 Paslon' di Pilkada Jakarta
Banyak yang Tak Sadar! Ini Dosa yang Lebih Besar dari Zina dan Membunuh tapi Sering Dilakukan
Dave Laksono: Kosgoro Siap Sumbang Kader untuk jadi Bagian dari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Apa Itu Boneka Labubu, Gantungan Viral yang Dimiliki Lisa BLACKPINK
NASA Temukan Sepasang Lubang Hitam yang Bertabrakan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 14 September 2024
4 Respons Mulai dari Pengamat hingga Ketum Parpol soal Kabar Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran
Aksi Eksibisionis di Atas Sepeda Motor Viral, Pelaku Mengaku Khilaf
Beli Tiket VIP Rp8 Juta, Penonton Konser Bruno Mars di Jakarta Malah Dapat Kursi Terhalang Pagar