News Flash: Alasan Jaksa Hanya Tuntut Pengemudi Outlander Maut 2,5 Tahun Bui

Terdakwa kasus kecelakaan maut di arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan Christopher Daniel Sjarief dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Kurniawan menyatakan, tuntutan tersebut sudah melalui sejumlah pertimbangan.

oleh Dany Candra diperbarui 05 Agu 2015, 18:38 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2015, 18:38 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya