News Flash : Eksekusi Terpidana Mati WN Iran Tunggu Perintah Kejaksaan Agung
Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menunggu petunjuk dari Kejaksaan Agung perihal eksekusi terpidana mati berkebangsaan Iran, Mostafa Moradalivand bin Moradali. Terpidana mati itu terbukti telah menyelundupkan sabu seberat 40 kilogram melalui jalur perairan di Kabupaten Sukabumi.
Diperbarui 26 Nov 2015, 12:15 WIBDiterbitkan 26 Nov 2015, 12:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Afwan dalam Bahasa Arab, Makna dan Penggunaan yang Tepat
6 Potret Jennifer Coppen Nonton Indonesia Vs Bahrain di GBK, Fotonya Dikomentari Justin Hubner
Arti Bahasa Inggris "Recommended", Berikut Panduan Lengkap Memahami Istilah Populer
RUPS BTN Sepakati Bagi Dividen Rp 751,83 Miliar
Mantan Kim Sae Ron Bela Kim Soo Hyun, Nassar Doakan Kesembuhan Hamdan ATT
Arti Istilah "Prabayar", Memahami Sistem Pembayaran di Muka
100 Kata-Kata Minta Maaf untuk Ayah di Hari Lebaran, Ungkapkan Tanpa Rasa Gengsi
Laba Indonesia Paradise Property Naik 218,97% pada 2024, Ini Penopangnya
Kemenperin Pantau Terus Kondisi Manufaktur Buntut IHSG Anjlok
THR Ojol Cuma 50.000 Rupiah, Kebakaran di Korea Selatan
BlackRock Hadirkan Produk Bitcoin Perdana di Eropa, Siap Tarik Minat Investor
Rupiah Tembus Rp 16.600 per Dolar AS, Apakah Indonesia Menuju Krisis?