News Flash: Dapat Grasi dari SBY Ola Akhirnya Divonis Mati
Masih ingat dengan Meirika Franola alias Ola? Gembong narkoba yang sempat lolos dari eksekusi mati karena grasi pemberian Presiden SBY, kini Ola kembali dibayang-bayangi hukuman mati. putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi dengan nomor perkara 2435K/Pid.Sus/2015 yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Diperbarui 03 Des 2015, 09:18 WIBDiterbitkan 03 Des 2015, 09:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daya Beli Masyarakat Lesu Imbas Efisiensi dan PHK, Realokasi Anggaran MBG jadi Kunci
Penyebab Gempa Myanmar M 7,7: Timbulkan Kerusakan Besar hingga Thailand
Menkomdigi Ungkap Ada 5,5 Juta Kasus Konten Pornografi Anak di Indonesia
Pesan Erick Thohir ke BUMN: Jangan Menomorduakan Pelayanan Publik
Koleksi Koin Langka Bersejarah yang Dikubur 50 Tahun Dilelang Lebih dari Rp1,6 Triliun
Aman Pace, BBM di SPBU Sentani Jayapura Sesuai Standar
KAI Akan Revitalisasi Stasiun Pasar Senen
Wejangan Puan ke Pemudik: Selalu Jaga Kesehatan dan Hati-Hati di Jalan
Daya Beli Merosot Jelang Libur Lebaran, Ini Sederet Sektor Terboncos
Avengers Doomsday Pecahkan Rekor. Raih 275 Juta Views Usai Live Streaming
6 Pemotretan Asila Maisa di Ultah ke-19, Memesona Pakai Rancangan Ivan Gunawan
Billy Davidson Senang Aktingnya di Luka Cinta SCTV Dipuji Penonton