News Flash: Dapat Grasi dari SBY Ola Akhirnya Divonis Mati
Masih ingat dengan Meirika Franola alias Ola? Gembong narkoba yang sempat lolos dari eksekusi mati karena grasi pemberian Presiden SBY, kini Ola kembali dibayang-bayangi hukuman mati. putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi dengan nomor perkara 2435K/Pid.Sus/2015 yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
Diperbarui 03 Des 2015, 09:18 WIBDiterbitkan 03 Des 2015, 09:18 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Comeback Super Dramatis atas Lyon, Manchester United ke Semifinal Liga Europa
DPR Dorong Kejagung Bongkar Menyeluruh Kasus Suap yang Jerat Hakim
Bukan RA Kartini, Ini Perempuan Pertama yang Diakui sebagai Pahlawan Nasional
Geopark Meratus dan Kebumen Ditetapkan Sebagai UNESCO Global Geoparks, Apa Saja Keistimewaannya?
Fakta Garis Karman yang Dilintasi Katy Perry Saat Naik Blue Origin
Jumat Agung 2025 dan Wafatnya Isa Al-Masih dalam Perspektif Islam
Golkar Minta Isu Matahari Kembar Dihentikan
Prediksi Jadwal Musim Kemarau Tahun 2025 di Indonesia oleh BMKG
Pemprov Lampung Buka Pemutihan Pajak Mulai 1 Mei 2025, Bayar Cuma Setahun!
Kisah Amad Diallo, Winger Manchester United Andalan Ruben Amorim yang Lancar Baca Al-Qur’an
Program 3 Juta Rumah, DPR: Ada Kewajiban Pengembang Bangun Rumah Sederhana
Cristiano Ronaldo dan Georgina Rodriguez Dirumorkan Tunangan, Pamer Cincin Ditaksir Seharga Rp67 Miliar