News Flash: Dapat Grasi dari SBY Ola Akhirnya Divonis Mati
Masih ingat dengan Meirika Franola alias Ola? Gembong narkoba yang sempat lolos dari eksekusi mati karena grasi pemberian Presiden SBY, kini Ola kembali dibayang-bayangi hukuman mati. putusan kasasi Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan kasasi dengan nomor perkara 2435K/Pid.Sus/2015 yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU).
diperbarui 03 Des 2015, 09:18 WIBDiterbitkan 03 Des 2015, 09:18 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mengaktifkan Komputer dengan Benar dan Efisien
UKT Adalah SPP: Memahami Perbedaan dan Sistem Pembayaran Kuliah
Link Livestreaming RCTI Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Waduh, Harga Minyak Goreng MinyaKita Tembus Rp 18.000 per Liter
Terjebak Macet di Perjalanan, Bolehkah Menjamak Sholat?
Dikepung Asap, Sekolah-sekolah di New Delhi India Beralih ke Pembelajaran Daring
Bintang Drakor A Virtuous Business Pamit, Kim So Yeon Ngaku Topik soal Mainan Khusus Dewasa Bikin Ia Gugup
Cara Sukses Jalur Langit: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dunia dan Akhirat
Arti Mimpi Beras Ketan Putih: Makna dan Tafsir Lengkap
Cara Mengaktifkan VPN di HP: Panduan Lengkap untuk Keamanan Online
Memahami Yaoi Adalah: Fenomena Budaya Pop Jepang yang Kontroversial
Link Nonton Laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi 19 November 2024, Lengkap dengan Caranya