#OneShot: Belum Berbadan Usaha Tetap, WhatsApp dkk Terancam Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tak segan-segan memblokir layanan over-the-top (OTT) yang tak memenuhi aturan badan usaha tetap (BUT) bagi pemain OTT yang beroperasi di Indonesia.
diperbarui 26 Feb 2016, 10:30 WIBDiterbitkan 26 Feb 2016, 10:30 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ridwan Kamil-Suswono Siapkan Bantuan Program Dana Renovasi Rumah hingga Rp100 Juta di Jakarta
Pramono Soal Proyek Giant Sea Wall: Kami Akan Teruskan
VIDEO: Prabowo dan Trudeau Sepakati Kerja Sama Strategis Indonesia-Kanada
Ridwan Kamil-Suswono Janjikan Keadilan Tata Ruang untuk Bereskan Masalah Jakarta
Kumpulan Video Hoaks Sepekan: Penampakan Burung Garuda hingga Gurita Raksasa di Pasir Panjang
Herve Renard Kembalikan Aura Positif Arab Saudi, Timnas Indonesia Wajib Waspada
Dharma Pongrekun Sebut Bakal Jadikan Adab untuk Buat Pondasi Jakarta Aman, Tetap Singgung soal Pandemi
Banyak Perlintasan Sebidang Tak Dijaga, Ternyata Ada Aturannya
Belum Resmi diluncurkan, Geely Buka Penjualan SUV Off-Road Cowboy
Target PT INTI 2029, Bangun Pemantau Frekuensi Radio di 500 Lokasi
Cinta Ibu Tanpa Batas, Wulan Guritno Rela Lakukan Segalanya Demi Nyawa Anaknya
Pengembang Ini Tawarkan Hunian Seharga Rp 700 Jutaan, Ini Lokasinya