Jadi Staf Biasa, Rustam Effendy Kehilangan Tunjangan Rp 60 Juta
Mantan Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi memiliki jabatan baru. Setelah mengundurkan diri, Rustam kini menjabat sebagai staf di Badan Diklat DKI Jakarta dan tidak lagi berhak menerima berbagai tunjangan senilai Rp 60-63 juta.
diperbarui 27 Apr 2016, 15:14 WIBDiterbitkan 27 Apr 2016, 15:14 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Daftar Negara Tujuan #KaburAjaDulu Paling Menggiurkan
Prediksi Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia vs Yaman: Pertaruhan Harga Diri Garuda Muda
Top 3 Islami: Rajin Sholat tapi Kenapa Doa Tak Kunjung Terkabul? Penyakit Terberat Manusia, Simak Gus Baha - UAH
Huawei Pamer Mate XT hingga MatePad Pro 13.2, Intip Fitur Canggihnya!
Ciri Anak Cacingan: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Apa itu DOI? Berkut Pengertian, Fungsi, dan Cara Mendapatkannya
Membaca Usia dari Kuku, Apa yang Bisa Dikatakan Kesehatan Kuku Tentang Penuaan?
Bagaimana Cara Menghargai Tradisi Lebaran? Ini 21 Bentuk Perayaan Penuh Maknanya
Resep Salad HokBen: Cara Mudah Membuat Salad Ala Restoran Jepang di Rumah
Arti Shalom: Makna Mendalam dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari
Cuaca Hari Ini Rabu 19 Februari 2025: Jabodetabek Bersiap Hadapi Hujan Siang Nanti
Memaknai Arti "Indonesia" yang Sesungguhnya Beserta Makna dan Nilai-Nilai Luhur Bangsa