KPK Periksa Wali Kota Airin Terkait Kasus TPPU Wawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali mendalami dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Suami Airin, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
diperbarui 04 Mei 2016, 12:12 WIBDiterbitkan 04 Mei 2016, 12:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi VLOOKUP dan HLOOKUP: Panduan Lengkap Penggunaan di Excel
Gunung Agung di Mana? Ini Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Mendakinya
Fungsi dari Sentriol dalam Pembelahan Sel dan Pembentukan Silia
Fungsi Tulang Tempurung Lutut: Peran Penting dalam Pergerakan Tubuh
Fungsi Hormon Prolaktin: Peran Penting dalam Sistem Reproduksi
Ada Sebanyak 1.194 WBP Sulut Terima Remisi Natal 2024
Anak Buah Erick Thohir Tinjau Posko Siaga Kelistrikan Nataru di PLN UIP2B Jamali
Fungsi Hormon Adrenalin: Peran Penting dalam Respons Tubuh
Menag Pastikan Biaya Haji 2025 Murah Tanpa Kurangi Kualitas Pelayanan ke Jemaah
Fungsi Aquades, Pengertian, Manfaat, dan Cara Pembuatannya
Hujan Lebat dan Angin Kencang Saat Perayaan Natal di Sulut
Bersiap Laporkan Balik, Ini Kronologi Hamish Daud Suami Raisa Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual