Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan NG Fenny. Ketiganya tiba di gedung KPK rompi tahanan dan menumpang mobil tahanan KPK. Sementara NG Fenny yang juga dijadwalkan pemeriksaan belum datang. Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya.
NEWS FLASH: KPK Periksa Sejumlah Orang yang Terkait Suap Patrialis Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar
diperbarui 14 Feb 2017, 15:20 WIBDiterbitkan 14 Feb 2017, 15:20 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PosIND dan Pertiwi Jabar Gelar Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
Polisi: Tak Ada Bekas Kecelakaan di Mobil Vios Hitam Milik Pensiunan Brigjen TNI
Frustrasi Manchester United Dikalahkan Brighton, Amorim Marah Besar Pecahkan TV di Ruang Ganti
Donald Trump Tarik AS dari WHO, Pakar: Perbesar Potensi Ancaman Kesehatan Global
Berharta Rp 5,4 Triliun, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Tercatat Tak Punya Utang
350 Quote Film Inspiratif dan Bermakna
Fakta Unik di Balik Pesona Gunung Jayawijaya
Link Siaran Langsung Liga Europa: Malmo vs Twente Pekan Ini di Vidio
Gaji 13 PNS 2025: Panduan Lengkap Jadwal, Besaran, dan Penerima
Doa Inara Rusli Saat Umrah, Minta Dipertemukan dengan Orang yang Bisa Membimbing karena Allah
Kabar Hoaks Seputar Brunei Darussalam yang Sempat Viral, Simak Faktanya
Cara Resize PDF: Panduan Lengkap Mengecilkan Ukuran File PDF