Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan NG Fenny. Ketiganya tiba di gedung KPK rompi tahanan dan menumpang mobil tahanan KPK. Sementara NG Fenny yang juga dijadwalkan pemeriksaan belum datang. Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya.
NEWS FLASH: KPK Periksa Sejumlah Orang yang Terkait Suap Patrialis Akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar
Diperbarui 14 Feb 2017, 15:20 WIBDiterbitkan 14 Feb 2017, 15:20 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Bertemu Pandawara Group, Prabowo Panggil Menko AHY Bahas Penanganan Sampah
Mekanisme Pemberian Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
Petugas OP Segera Terima Gaji Usai Blokir Anggaran Kementerian PU Dibuka
VIDEO: Demi Menarik Anak-anak, Masjid di Surabaya Berikan Hadiah Sepeda Gunung
Baim Wong Tanggapi Viral Video Anaknya Menangis, Sebut Paula Verhoeven Manipulatif
Resep Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam, Takjil Enak dan Sehat untuk Berbuka Puasa
VinFast Investasi Bikin Pabrik Mobil Listrik Rp 4 T di Subang, Ribuan Lapangan Kerja Terbuka
Cara Mengubah Kata Sandi WiFi Mudah dan Aman, Penting Diketahui
Pasar Kripto Masih Lesu, Apa yang Akan Dorong Pemulihan?
Obat Tradisional Penurun Kolesterol yang Ampuh, Atasi Kondisi Ini Secara Alami
Cara Mengecilkan AC, Panduan Lengkap untuk Kenyamanan Optimal
Lokasi, Harga Tiket, dan Jadwal Yoo Yeon Seok Fans Meeting di Jakarta April 2025