NEWS FLASH: KPK Periksa Sejumlah Orang yang Terkait Suap Patrialis Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 14 Feb 2017, 15:20 WIB
Diterbitkan 14 Feb 2017, 15:20 WIB

Liputan6.com, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat tersangka kasus dugaan suap permohonan uji materi perkara di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka adalah Patrialis Akbar, Kamaludin, Basuki Hariman, dan NG Fenny. Ketiganya tiba di gedung KPK rompi tahanan dan menumpang mobil tahanan KPK. Sementara NG Fenny yang juga dijadwalkan pemeriksaan belum datang. Patrialis disangka menerima suap dari Basuki Hariman dan NG Fenny. Basuki merupakan bos pemilik 20 perusahaan impor daging, sedangkan NGF adalah sekretarisnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya