Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
NEWS FLASH: Tahun 2017 Kuota Haji Indonesia Ditetapkan 221 Ribu Jemaah
Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah.
diperbarui 22 Feb 2017, 12:10 WIBDiterbitkan 22 Feb 2017, 12:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
KPK Turut Periksa Eks Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
350 Caption Tas Lucu untuk Foto di Feed Instagram
VIDEO: Helikopter Pemadam Kebakaran Memerangi Kebakaran Palisades di Los Angeles
Pewangi Pakaian yang Paling Wangi, Ketahui Cara Menggunakannya dengan Benar
Perbedaan UI dan UX: Panduan Lengkap untuk Memahami Desain Digital
Didampingi Prananda, Megawati Tiba di Sekolah Partai untuk Rayakan HUT ke-52 PDIP
Perbedaan Royal dan Loyal: Memahami Makna dan Penerapannya
Indonesia Dapat Konsesi Lahan 100 Tahun di Arab Saudi untuk Kampung Haji
Jepang Diprediksi Punah Tahun 2720, Angka Kelahiran Terjun Bebas
3 Amalan Ampuh untuk Menggapai Keinginan yang Mustahil, UAH Ungkap Rahasianya
Intip Gaji PPPK 2025 yang Banyak Diminati Masyarakat!
Merasa Dirugikan, Denny Sumargo Laporkan Penyebar Rekaman Percakapannya dengan Farhat Abbas