Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah. Jumlah ini terdiri atas kuota jemaah haji regular sebanyak 202.518 orang dan kuota petugas haji daerah (TPHD) sebanyak 1.482 orang. Sedangkan kuota haji khusus terdiri atas kuota jemaah sebanyak 15.663 orang dan kuota petugas sebanyak 1.337 orang.
NEWS FLASH: Tahun 2017 Kuota Haji Indonesia Ditetapkan 221 Ribu Jemaah
Kementerian Agama telah menetapkan kuota haji tahun 1438 H/2017 M sebesar 221 ribu jemaah.
diperbarui 22 Feb 2017, 12:10 WIBDiterbitkan 22 Feb 2017, 12:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia 2024/2025 Matchweek 26 di Vidio
Arti Sponge di TikTok: Fenomena Viral yang Menggemparkan Media Sosial
Resep Bolu Ketan Hitam Kukus: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Saksikan FTV Kisah Nyata Siang Spesial di Indosiar, Selasa 18 Februari Via Live Streaming Pukul 12.00 WIB
Trump Bakal Umumkan Tarif Impor Mobil April 2025
Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Pelatih Persija Akui Kualitas Persib
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Bersimbah Darah di Depok
Detail Busana Pengantin Melayu Yasmine Ow, Mantan Istri Aditya Zoni yang Menikah Lagi Setelah 5 Bulan Cerai
Memahami Arti Luring dan Perbedaannya dengan Daring dalam Pembelajaran Modern
Arti LPK: Lembaga Pelatihan Kerja dan Perannya dalam Pengembangan SDM
Cristiano Ronaldo Berapa Kali ke Indonesia Sebelum ke Kupang? Ini Rekam Jejaknya
BNI Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Buyback Saham