Disangka Terima Suap, Heru Sulistyono Non Aktif dari Bea Cukai

Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 01 Nov 2013, 17:45 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2013, 17:45 WIB
Sesuai dengan PP No. 44 tahun 1966 tentang kepegawaian dan kami berhentikan sementara Heru dari jabtan," kata

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya