Rachmawati Laporkan Hanung ke Polda Metro Jaya

Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

oleh Isna Setyanova diperbarui 23 Sep 2013, 23:06 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 23:06 WIB
Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya