Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
Rachmawati Laporkan Hanung ke Polda Metro Jaya
Putri mantan presiden Soekarno, Rachmawati Soekarno Putri melaporkan sutradara ternama Hanung Bramantyo ke Polda Metro Jaya, Senin 23 September 2013. Rachmawati melaporkan suami artis Zaskia Adya Mecca itu, terkait pembuatan film "Soekarno; Indonesia Merdeka". Hanung terancam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun penjara.
diperbarui 23 Sep 2013, 23:06 WIBDiterbitkan 23 Sep 2013, 23:06 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ubah Kampung Narkoba, Kapolda Metro Minta Polisi Tak Hanya Fokus Menindak Hukum
Ciri-Ciri Lambung Luka: Kenali Gejala dan Penyebabnya
Muncul Petisi Tolak PPN 12 Persen, K-Popers Bakal Kawal Bawa Lightstick Fandom
Ciri Khas Teks Deskripsi: Panduan Lengkap untuk Memahami dan Membuatnya
IHSG Turun 1,63 Persen Tinggalkan Level 7.000 pada Sesi I, Ada Apa?
Musim Hujan Bulan Apa di Indonesia? Ini Penjelasan Lengkapnya
Apa Itu Norma? Pengertian, Jenis, dan Fungsinya di Masyarakat
Negara Apa yang Terletak Paling Barat di Dunia? Ini Jawabannya
Ciri-Ciri Tekanan Darah Tinggi: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Jelang Natal 2024, Permintaan Patung Bunda Maria Meningkat
Negara Apa yang Terletak Paling Selatan di Dunia? Daftar Lengkap dan Karakteristiknya
Apa Itu Notulen? Pengertian, Fungsi, Cara Membuat, dan Tipsnya