Tolak Eksekusi, Warga-Karyawan PTPN II Bentrok Polisi

Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 28 Mei 2013, 17:34 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2013, 17:34 WIB
Warga menolak eksekusi karena lahan masih dalam status HGU PT Perkebunan Nusantara II hingga tahun 2028 mendatang.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya