KPK dinilai telah melanggar ketentuan hukum baik KUHAP maupun UU KPK.
Pengacara Jenderal Djoko: KPK Over Acting
KPK dinilai telah melanggar ketentuan hukum baik KUHAP maupun UU KPK.
diperbarui 30 Apr 2013, 17:46 WIBDiterbitkan 30 Apr 2013, 17:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi dari Ovarium dalam Sistem Reproduksi Wanita, Ini Mitos dan Faktanya
Manmohan Singh, PM India 2004-2014 Meninggal pada Usia 92 Tahun
Tips Supaya Cepat Tinggi Bagaimana Saja? Penuhi Nutrisi Ini
Tips Menghilangkan Karang Gigi, Kapan Harus ke Dokter?
Tips Menurunkan Berat Badan Secara Alami, Perbanyak Serat
Mengungkap Rahasia Sambal Hijau Padang yang Selalu Lezat
Tips Menentukan Judul Skripsi yang Menarik dan Relevan
7 Resep Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Suguhan Lebaran
Apa Itu NAPZA: Pengertian, Jenis, dan Bahaya Penyalahgunaannya
Harga Minyak Dunia Merosot di Tengah Harapan Stimulus China
Sinopsis dan Jadwal Tayang 'SQUID GAME 2' di Netfix, Drama Penuh Misteri dan Intrik
Kemenhub Imbau Perusahaan Bus Perhatikan Jam Kerja Pengemudi Selama Nataru