Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
Bawa Heroin 3,37 Kg, Kurir Ditangkap di Kep Riau
Upaya penyeludupan heroin seberat 3,37 kg senilai Rp 16,8 miliar dari Malaysia digagalkan petugas bea cukai Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau.
diperbarui 26 Des 2012, 18:27 WIBDiterbitkan 26 Des 2012, 18:27 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Singgung Pandemi di Debat Cagub Jakarta, Dharma Pongrekun: Covid-19 Omong Kosong
Joe Biden Ragu Pemilu AS 2024 Bisa Berlangsung Damai
Jawab Isu Kesetaraan Gender, Pramono Anung Bakal Pangkas Syarat Kerja Perempuan di Jakarta
Dharma Pongrekun: Pandemi Adalah Agenda Terselubung dari Asing
Suswono: Gen Z Jangan Khawatir, Kami Akan Ciptakan Banyak Lapangan Kerja
Comeback Gemilang, Pelita Jaya Juara IBL All Indonesian Cup 2024
Camat di Lampung "Ngumpet" di Kolong Meja, Kepergok Warga Simpan Baliho Cabup
Rano Karno dalam Debat Perdana Pilkada: Mari Wujudkan Jakarta Kota Global
Keberadaan Gerak Cepat Panggilan Darurat 112 Sudah Dirasakan Masyarakat, Ini Buktinya
Pramono Bidik Jakarta Masuk 50 Besar Kota Global dalam 5 Tahun
City Camp 2024 Petjah, BtoB hingga Ateez Janji Akan Datang Lagi ke Indonesia
Era Kejayaan Gaji Pekerja Startup di Indonesia Habis, Apa Sebabnya?