Polisi Sebut Jasad Ibu-Anak yang Ditemukan dalam Toren di Tambora Terluka di Bagian Kepala

AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam toren rumah mengalami luka di bagian kepala.

oleh Nasrul FaizTim News Diperbarui 09 Mar 2025, 23:03 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2025, 23:03 WIB
Garis Polisi Ilustrasi
(Liputan6.com/ilustrasi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, mengungkapkan bahwa jenazah ibu dan anak yang ditemukan tewas di dalam toren air rumah mengalami luka di bagian kepala.

Diketahui, dua jenazah berinisial TSL dan anak perempuannya ES (35) ditemukan di toren rumahnya yang berlokasi di Jalan Angke Barat RT 05/RW 02, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat 7 Maret 2025.

"Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati, lihat secara fisik itu ada luka di bagian kepala dua-duanya," kata Arfan saat dihubungi, Minggu (9/3/2025).

Meski demikian, ia belum dapat memastikan penyebab pasti luka di kepala kedua korban. Namun, ia menyebut luka tersebut berasal dari benda tumpul.

"Ya enggak tahu (luka apa), benda tumpul lah. Tapi kan kita belum bisa ambil final juga ya, karena visumnya kan dari dokter. Tapi kan dari sisi fisiknya yang kita lihat luka di kepala gitu," jelasnya.

"Itu yang kita curigai, wah ini kok ada luka di kepala gitu loh, yang pasti luka," pungkasnya.

 

Promosi 1

Sempat Berselisih

Toren air
Ilustrasi toren air. (Foto: Liputan6.com/Huyogo Simbolon)... Selengkapnya

Sebelumnya, Wanita berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES (35) yang ditemukan tewas dalam bak penampungan air (toren) di rumahnya Jalan Angke Barat RT 05/RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (7/3).

Kedunya sempat berselisih dengan anak lelakinya (R) terkait izin menikah.

Salah satu tetangga korban, Surya menuturkan bahwa anak laki-lakinya berinisial R sempat cekcok dengan ibunya (TSL) karena ingin menikah dan melangkahi kakak perempuannya yang tak kunjung menikah.

 

Tak Dizinkan Nikah

Namun, kata Surya, korban TSL tidak mengizinkan R untuk menikah sebelum kakaknya, korban ES menikah terlebih dahulu.

"Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok," kata Surya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Uji Kebohongan Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Uji Kebohongan Para Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya