Tersangka Dendy Prasetya Minta Penangguhan Penahanan

Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.

oleh Rio Pangkerego diperbarui 19 Okt 2012, 06:35 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2012, 06:35 WIB
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Al Quran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama Dendy Prasetya, Erman Umar, meminta KPK tidak melakukan penahanan terhadap kliennya dalam waktu dekat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya