Mulai Senin, Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik

Mengenai usulan PT Jasa Marga untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10 persen, rupanya akan terealisasi besok, Senin, 9 Oktober 2012. Kenaikan tarif tol dua tahunan initelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

oleh budi.iswara diperbarui 08 Okt 2012, 00:14 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2012, 00:14 WIB
Mengenai usulan PT Jasa Marga untuk menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10 persen, rupanya akan terealisasi besok, Senin, 9 Oktober 2012. Kenaikan tarif tol dua tahunan initelah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya