Saksi Akui Terima Cek Pelawat dari Miranda

Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.

oleh budi.iswara diperbarui 09 Agu 2012, 17:36 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2012, 17:36 WIB
Saksi dalam kasus suap terhadap sejumlah anggota DPR RI terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) tahun 2004 membenarkan adanya arahan untuk memilih terdakwa Miranda Swaray Goeltom.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya