Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
Panwaslu Buka Posko Pengaduan
Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
diperbarui 15 Jul 2012, 18:10 WIBDiterbitkan 15 Jul 2012, 18:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Unik dan Kreatif: Cara Menarik untuk Meningkatkan Kreativitas dan Produktivitas
5 Resep Nugget Ayam Wortel Homemade yang Sehat dan Praktis
Tips Menjaga Kesehatan di Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap untuk Puasa yang Sehat dan Berkah
Cara Menjawab Panggilan Interview: Panduan Lengkap untuk Sukses
15 Tips Agar Tidak Ngantuk Saat Berkendara Motor yang Efektif
Harga Minyak Dunia Jatuh Usai Laporan Gencatan Senjata Israel-Hizbullah
Elektabilitas Pasangan Calon Pilgub Sumut: Bobby-Surya Unggul
Prediksi Liga Champions Bayern Munchen vs PSG: 2 Raksasa Butuh Kemenangan
Ustadz Adi Hidayat Beberkan Istimewanya 'Bismillahirrahmanirrahim'
Tips Menghilangkan Bau Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Segar dan Percaya Diri
Supervive Fase Open Beta Dimulai, Cek Fitur Baru Pasca Sukses di Steam Next Fest!
Top 3 News: Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka Korupsi, KPK Sebut Butuh Dana untuk Pilkada