Panwaslu Buka Posko Pengaduan

Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 15 Jul 2012, 18:10 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2012, 18:10 WIB
Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya