Tiga Hal yang Beratkan Vonis Nazaruddin

Dalam persidangan, majelis hakim mengemukakan bahwa Nazaruddin dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum. Nazar juga dianggap melakukan tindakan tidak terpuji sebagai anggota Dewan.

oleh agung.binarko diperbarui 20 Apr 2012, 11:36 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2012, 11:36 WIB
Dalam persidangan, majelis hakim mengemukakan bahwa Nazaruddin dianggap tidak kooperatif dalam proses hukum. Nazar juga dianggap melakukan tindakan tidak terpuji sebagai anggota Dewan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya