Miranda Goeltom jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

oleh agung.binarko diperbarui 26 Jan 2012, 12:32 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2012, 12:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya