Miranda Goeltom jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

oleh agung.binarko Diperbarui 26 Jan 2012, 12:32 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2012, 12:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Deputy Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom sebagai tersangka kasus suap cek pelawat.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya