Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.
Polisi Kaji Pasal Pembunuhan untuk Supir Maut
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.
diperbarui 26 Jan 2012, 06:46 WIBDiterbitkan 26 Jan 2012, 06:46 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arema FC Juara Piala Presiden 2024 Setelah Mengalahkan Borneo FC
Resep Terong Panggang Bumbu Bawang yang Lezat dan Rendah Kolesterol, Tetap Nikmat
VIDEO: Arema FC Juara Piala Presiden 2024 Usai Kandaskan Borneo FC Lewat Adu Penalti
BRI Masuk dalam Jajaran Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia
Top 3: Rekomendasi Drakor Terbaru 2024
3 Terdakwa Kasus Korupsi BTS Kominfo Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
6 Tanda Pasangan yang Benar-Benar Mencintaimu Tanpa Syarat, Tulusnya Valid No Debat
Rupiah Perkasa jelang Pengumuman Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
VIDEO: Specta Jateng Ultimate Offroad Challenge: Ribuan Racer ‘Ngegas’ Berebut Trofi Gubernur
6 Potret Terbaru Sonny Septian Usai Operasi, Belajar Jalan di Lorong RS Didampingi Istri
Ajak si Kecil Main di KidZania, Ada Promo Spesial dari BRI, Diskon Hingga 30%!
Family Goals, 5 Zodiak Ini Paling Suka Menghabiskan Waktu Bersama Anak-Anak