Polisi Kaji Pasal Pembunuhan untuk Supir Maut

Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 26 Jan 2012, 06:46 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2012, 06:46 WIB
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya