Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.
Polisi Kaji Pasal Pembunuhan untuk Supir Maut
Polisi tengah mengkaji penerapan pasal berlapis termasuk pembunuhan dengan hukuman berat terhadap supir maut Afriyani Susanti dalam kasus tabrakan maut di Tugu Tani.
Diperbarui 26 Jan 2012, 06:46 WIBDiterbitkan 26 Jan 2012, 06:46 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Death Stranding 2: Inovasi Teknologi dan Gameplay Baru yang Bikin Penasaran!
Mengenal Kripto WIF Coin, Apa Itu?
Bacaan Doa Zakat Idul Fitri Lengkap: Niat, Doa Pemberi & Penerima
Rieke PDIP Minta Pemerintah Bongkar Dugaan Permainan Izin Berlapis Produksi MinyaKita
Kapan THR 2025 Pensiunan PNS Cair? Simak Perkiraan Tanggal dan Nominalnya!
Lepas Dunia Hiburan, Ini Potret Tamara Geraldine dan Suami Resmi Jadi Pastor
Mudik Gratis PT Len Industri 2025, Cek Jadwal dan Rute Pemberangkatannya
Manfaat Puasa bagi Pasien Maag, Termasuk Bisa Menurunkan Produksi Asam Lambung
Mitigasi Banjir, Pemkot Bandar Lampung Lakukan Normalisasi di 31 Titik Sungai
Serhou Guirassy Ungkapkan Pentingnya Menjalankan Kewajiban Ramadan di Tengah Kompetisi
Bapuk Sejak Awal Musim, Legenda Sebut Manchester United Perlu Dirombak Besar-besaran
Bang Madit Dirawat karena Gula Darah Tinggi, Istri Siap Kontrol Ketat Pola Makan Suami