Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka melakukan sidang Pasar Johar Karawang terkait kasus temuan minyak goreng subsidi MinyaKita yang isinya kurang dari 1 liter.
Rieke menyebut, produksi MinyaKita bisa sampai ke konsumen harus melakui mekanisme ijin berlapis yakni Kementerian Perindustrian untuk izin produksi dan SNI.
Baca Juga
Kementerian Perdagangan untuk penggunaan merk, serta BPOM untuk izin edar. Izin berlapis ternyata tidak jamin bebas permainan kualitas maupun harga.
Advertisement
"Ada indikasi kuat permainan stok #MinyakKita yang terkorelasi dengan permainan harga," ujar Rieke Diah Pitaloka dalam keterangannya, Senin (10/3/2025).
Rieke menegaskan mendukung Satgas Pangan untuk usut tuntas jaringan mafia MinyakKita, dari hulu ke hilir.
"Bongkar indikasi permainan perizinan #MinyakKita, dari ijin produksi, SNI, penggunaan merk, dan edar," ucap dia.
Rieke juga meminta aparat segera membongkar perusahaan berkedok produsen.
"Kedok produsen. Tapi sebenarnya hanya aktivitas pengemasan. Turunkan harga #MinyakKita, ke konsumen HARUS SESUAI HET yang tertera di kemasan, Rp15.700 per liter," papar dia.
Rieke mengingatkan, harga di kemasan Minyak Kita Rp15.700/liter. Tapi Harga dari agen ke pedagang Rp17.000 per liter
"Harga dari pedagang ke konsumen Rp.19.000/liter. Ganti aja sekalian tulisan HET di kemasan," pungkas Rieke.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menemukan adanya ketidaksesuaian dalam pengemasan minyak goreng merek Minyakita. Dia mendapati ada volume Minyakita tak sampai 1 liter.
Hal tersebut ditemukan Andi Amran Sulaiman di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Padahal pada kemasan Minyakita tertera volumenya sebanyak 1 liter. Setelah dihitung, hanya terdapat 750-800 mililiter.
"Isinya tidak cukup satu liter, hanya 750-800 mililiter, ini tidak cukup satu liter," ungkap Mentan Amran sambil menunjukkan gelas ukur berisi Minyakita, di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu 8 Maret 2025.
Mentan Amran Temukan Minyakita Tak Sesuai, Produsen Bakal Ditutup
Tak cuma itu, dia juga menemukan kalau Minyakita kemasan 1 liter dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp18.000 padahal HET-nya Rp15.700.
Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas. Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.
"Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik," pintanya.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Menurutnya, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup.
"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," ucap dia mengulang percakapan dengan Mendag Budi.
Advertisement
Temuan Mentan Andi Amran Sulaiman
Tak cuma itu, dia juga menemukan kalau Minyakita kemasan 1 liter dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Temuannya, Minyakita dijual Rp 18.000 padahal HET-nya Rp 15.700.
Atas temuan itu, Amran meminta Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk mengambil tindakan tegas. Caranya dengan menelusuri produsen Minyakita tak sesuai volume itu serta menjatuhkan sanksi. Dia membuka kemungkinan adanya proses pidana jika produsen terbukti bersalah.
"Kami minta diperiksa, dan kalau betul (melanggar) ditutup (pabriknya). Tidak boleh kompromi, pidanakan, minta dipidanakan. Kalau betul (berbuat) salah ya, kalau dicek Pak Burhanuddin (Anggota Satgas Pangan), langsung turun cek pabriknya, sampai ke pabrik," pintanya.
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso terkait kecurangan ini. Menurutnya, Mendag Budi juga sepakat jika produsen Minyakita curang harus ditutup.
"Pak Mendag sudah kami telepon langsung, beliau pesan segel Pak Mentan, kita tutup," ucap dia mengulang percakapan dengan Mendag Budi.
Tak Menindak Pedagang Pasar
Sementara itu, Mentan Amran meminta Satgas Pangan untuk tidak menindak pedagang Minyakita di dalam pasar. Menurutnya, pedagang juga sebagai pihak yang dirugikan karena tidak tahu menahu.
"Tolong yang di dalam, jangan ditindaki, mereka tidak paham. Saudara kita itu mencari rezeki juga, tidak paham," imbuhnya.
Diketahui, nama produsen yang tertera dalam kemasan Minyakita tak sesuai volume itu yakni PT Artha Eka Global Asia. Amran meminta Satgas Pangan menelusuri perusahaan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu titik operasi pasar di Kantor Pos, Jakarta Timur. Upaya ini untuk memastikan harga pangan murah bisa didapat masyarakat.
"Kami turun mengecek, sidak langsung harga operasi pasar di lapangan," ungkap Amran di lokasi, Sabtu (8/3/2025).
Dia mengecek seluruh bahan pangan yang dijual di gerai operasi pasar tersebut berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Menurutnya, hal tersebut jadi pelaksanaan perintah Presiden Prabowo Subianto.
"Ini perintah Bapak Presiden, jaga harga," tegasnya.
Adapun Kantor Pos di berbagai wilayah di Indonesia menjadi titik operasi pasar pangan murah yang bisa diakses masyarakat. Program yang dijalankan hingga menjelang Lebaran 2025 ini sudah hampir tersedia di 1.000 titik kantor pos.
"Sekarang gerainya misalnya sebentar lagi seribu titik seluruh Indonesia. Mudah-mudahan kedepan bisa 2.000-3.000 titik sampai 4.000 gerai seluruh Indonesia," bebernya.
Pada sidaknya kali ini, Amran langsung menyapa sejumlah ibu-ibu rumah tangga yang tengah mengantre untuk membeli bahan pangan murah. Dia memastikan seluruh komoditas pangan pokok bisa dibeli dengan harga yang terjangkau.
Advertisement
