Liputan6.com, Jakarta - Kabar baik bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025 sudah di depan mata.
Pemerintah merencanakan pencairan THR pensiunan PNS, TNI, dan Polri sekitar tanggal 10 hingga 20 Maret 2025. Pencairan ini diperkirakan bersamaan dengan pencairan THR untuk PNS aktif.
Baca Juga
Informasi ini berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebutkan pencairan THR PNS paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran dan paling lambat 10 hari sebelum Idul Fitri. Namun, perlu diingat bahwa tanggal tersebut masih perkiraan, dan pengumuman resmi akan segera menyusul.
Advertisement
Besaran THR bervariasi, tergantung golongan dan komponen penghasilan masing-masing. Komponen yang umumnya termasuk dalam THR adalah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya sesuai kebijakan pemerintah.
Sejumlah sumber menyebutkan THR kemungkinan besar diberikan sebesar satu kali gaji pokok tanpa tunjangan kinerja, seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah telah menyiapkan anggaran yang sangat besar, mencapai Rp 50 triliun, untuk THR PNS tahun 2025. Kenaikan gaji pensiun tahun sebelumnya juga mempengaruhi besaran THR yang akan diterima para pensiunan.
Pemerintah konsisten memberikan THR kepada pensiunan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Pencairan THR diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pensiunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang hari raya. Untuk informasi resmi dan akurat, selalu pantau pengumuman resmi dari pemerintah atau instansi terkait.
Pastikan data rekening masih aktif dan benar, karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan gaji pensiun bulanan.
Estimasi Nominal THR Pensiunan PNS 2025
Berikut estimasi besaran THR berdasarkan golongan. Ingat, angka ini perkiraan dan nominal sebenarnya akan diumumkan pemerintah setelah peraturan presiden diterbitkan. Perbedaan nominal juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan lainnya.
- Golongan I: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700
- Golongan II: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800
- Golongan III: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IV: Rp 1.748.100 - Rp 4.957.100
Rincian lebih detail untuk masing-masing golongan dan jenjang kepangkatan akan diumumkan lebih lanjut oleh pemerintah. Perbedaan nominal dalam rentang tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti tunjangan yang diterima saat masih aktif bekerja.
Advertisement
Komponen THR Pensiunan PNS
THR pensiunan PNS terdiri dari beberapa komponen utama:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tambahan penghasilan pensiun (jika ada)
Komponen-komponen ini akan dijumlahkan untuk menentukan besaran THR yang diterima setiap pensiunan. Besaran masing-masing komponen akan mengikuti aturan dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Kesimpulan: Meskipun tanggal pasti dan nominal THR pensiunan PNS 2025 masih menunggu pengumuman resmi pemerintah, perkiraan pencairan pada bulan Maret dan kisaran nominal berdasarkan golongan telah diinformasikan. Penting untuk selalu memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan data rekening Anda tetap valid untuk memastikan proses pencairan THR berjalan lancar.
