Wa Ode Nurhayati Penuhi Panggilan KPK

Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp 6 miliar.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 16 Jan 2012, 20:18 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2012, 20:18 WIB
Anggota Badan Anggaran DPR dari Partai Amanat Nasional Wa Ode Nurhayati memenuhi panggilan penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) sebesar Rp 6 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya