Para korban dan keluarga korban Bom Bali I menggelar pernyataan sikap di monumen Ground Zero di Legian, Kuta. Mereka meminta kepada pemerintah agar Umar Patek disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
Warga Minta Umar Patek Disidang di Bali
Para korban dan keluarga korban Bom Bali I menggelar pernyataan sikap di monumen Ground Zero di Legian, Kuta. Mereka meminta kepada pemerintah agar Umar Patek disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.
diperbarui 21 Okt 2011, 12:52 WIBDiterbitkan 21 Okt 2011, 12:52 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Kolesterol Tinggi pada Orang Kurus, Kenali Penyebabnya
Fungsi Bank Perkreditan Rakyat Adalah: Peran Penting BPR dalam Perekonomian
OJK Minta Pelaku Pasar Keuangan Derivatif Ajukan Izin Prinsip
Ciri-ciri ISK Sudah Parah: Kenali Tanda dan Penanganannya
Jelang Putusan Praperadilan, Hasto Ingat Pesan Megawati
Teknologi Canggih dan Kolaborasi Industri Hadir di Medan Hospital Expo 2025
Red Sparks Taklukan IBK Altos 3-0 di Liga Voli Korea, Megawati Hangestri Bersinar
5 Tips Persiapan Menghadapi Cuaca Ekstrem
Superindo Promo Hari Ini di Surabaya, Cara Mudah Cek dan Dapat Diskon
Abaikan Baunya, Ini 4 Manfaat Petai untuk Tubuh
BRI Danareksa Sekuritas Targetkan Bawa 4 IPO Saham pada 2025
Kekayaan Elon Musk Sentuh di Bawah USD 400 Miliar untuk Pertama Kali pada 2025