Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Cinta Diputus, Video Mesum Disebar
Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
diperbarui 12 Jan 2011, 22:10 WIBDiterbitkan 12 Jan 2011, 22:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Makanan dan Buah-Buahan Ini Ampuh Mengatasi Batuk yang Mengganggu
Prediksi Liga Inggris Arsenal vs Ipswich Town: Kualitas Timpang
Harga Emas Antam Lebih Mahal Rp 8.000 Usai Libur Natal 2024, Tengok Rinciannya
Beredar Hoaks Pendaftaran Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Begini Cara PLN Bagikannya
8 Resep Nasi Uduk Rice Cooker yang Gurih dan Praktis
Deterjen Jadi Solusi Alternatif Pemadaman Kebakaran
6 Lokasi Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2025, Jakarta hingga Bali
Tamara Tyasmara Sebut 2024 Tahun Terberat, Akui Sering Didatangi Almarhum Putranya Lewat Mimpi
VIDEO: Kaleidoskop Showbiz: Deretan Artis Indonesia yang Cerai di Tahun 2024
Tips Pesan Hotel Murah: Panduan Lengkap Hemat Penginapan
Profil Indira Paramarini Sudiro, Putri Indonesia Pertama yang Masih Terlihat Awet Muda
Fungsi dari Ovarium dalam Sistem Reproduksi Wanita, Ini Mitos dan Faktanya