Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Cinta Diputus, Video Mesum Disebar
Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
diperbarui 12 Jan 2011, 22:10 WIBDiterbitkan 12 Jan 2011, 22:10 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir di Sejumlah Titik di Kota Tangerang, Warga Terdampak Langsung Dievakuasi
Apa Itu Deforestasi: Pengertian, Penyebab, dan Dampaknya
Praktis dan Lembut, Resep Bolu Kukus Oreo 2 Bahan yang Anti Gagal
54 RT dan 23 Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir Akibat Hujan Lebat
Soal Transgender hingga Iron Dome, Ini 4 Perintah Eksekutif Trump terkait Militer AS
Libur Imlek, Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku Hari Ini Rabu 29 Januari 2024
6 Potret Kuli Proyek Saling Bekerja Sama di Ketinggian, Enggak Takut Jatuh
Tahun Baru Imlek 2025: Perjalanan ke Asia Tenggara Termasuk Indonesia Melonjak
Jadwal Liga Champions 30 Januari 2025, Siaran Langsung SCTV dan Vidio
Lim Ji Yeon Sempat Takut Main di Drakor The Tale of Lady Ok, Khawatir Tak Cocok Kenakan Hanbok
Libur Panjang Imlek 2025, Suspension Bridge Sukabumi Masih jadi Destinasi Wisata Favorit
6 Manfaat Kesehatan Air Rebusan Jinten, Tekan Efek Jangka Panjang Diabetes