MK memutuskan Pilkada Tangerang Selatan, Banten, diulang karena diduga ada kecurangan. Akibatnya, gerak maju langkah politik dinasti Atut sedikit terhambat.
Putusan MK "Hambat" Gerak Politik Dinasti Atut
MK memutuskan Pilkada Tangerang Selatan, Banten, diulang karena diduga ada kecurangan. Akibatnya, gerak maju langkah politik dinasti Atut sedikit terhambat.
Diperbarui 10 Des 2010, 17:51 WIBDiterbitkan 10 Des 2010, 17:51 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 InternasionalMyanmar Diguncang Gempa Susulan Magnitudo 6,4
10
Berita Terbaru
5 Model Baju Batik Kombinasi Kain Polos untuk Wanita Terbaru
Hari Suci Nyepi, Menag Ajak Instrospeksi dan Jaga Harmoni
Intip Koleksi Jaket Milik Nagita Slavina yang Harganya Puluhan Juta Rupiah dengan Berbagai Brand Ternama
Fokus Pagi : Kebakaran Tiga Rumah di Permukiman Padat Balikpapan
FBI Rebut Kembali Rp 132 Miliar yang Hilang di Kasus Penipuan Kripto Kansas
Panduan Zakat Fitrah Online 2025: Cara Bayar, Besaran per Orang, Syarat, dan Niatnya
Janji Pemerintah untuk UMKM Terhadang Situasi Makro
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Bacaan Takbir 1-4, dan Adab Takziah yang Benar
9 Tips Merawat Motor Setelah Dipakai Mudik Jarak Jauh: Biar Mesin Tetap Prima
Janji Manis Donald Trump untuk Muslim AS: Selama Saya Jadi Presiden, Saya Akan Ada untuk Kalian
Laba Semen Indonesia Turun 66,84 Persen pada 2024
5 Outfit Aghniny Haque yang Feminim dan Elegan, Bisa Jadi Inspirasi