Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.
Fatwa Cangkok Organ Ditentang
Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.
Diperbarui 29 Jul 2010, 13:04 WIBDiterbitkan 29 Jul 2010, 13:04 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bursa Saham Asia Lesu Imbas Ancaman Tarif Dagang Donald Trump
Tujuan SEO: Strategi Komprehensif untuk Meningkatkan Visibilitas Online
Tujuan Bulu Tangkis: Manfaat dan Teknik Dasar Olahraga Populer
Zakat Mal Dibayarkan Sehabis? Ini yang Waktu Tepat dan Cara Hitungnya
Harga Minyak Dunia Dekati Level Tertinggi dalam Sepekan
Arti CV dan PT: Memahami Perbedaan Utama Badan Usaha
Ini Fitur xAI Grok 3, Platform AI Baru Besutan Elon Musk
Amalan agar Terlihat Cantik atau Tampan dari Rasulullah, Dibagikan Ustadz Khalid Basalamah
Bahaya Tertawa Berlebihan, Bisa Berakibat Buruk Kata Buya Yahya
Top 3 News: Prabowo Copot Mendiktisaintek Satryo Soemantri, Digantikan Brian Yuliarto
Harga Kripto Hari Ini 20 Februari 2025: Bitcoin Cs Kembali ke Zona Hijau
Tujuan Senam Ritmik: Manfaat dan Teknik Dasar untuk Kebugaran