Fatwa Cangkok Organ Ditentang

Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.

oleh admin diperbarui 29 Jul 2010, 13:04 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2010, 13:04 WIB
Tak hanya infotainment, MUIi juga mengharamkan transplantasi organ jika pendonor masih hidup. Namun sejumlah dokter tidak sependapat dengan fatwa itu, karena jumlah pasien yang membutuhkan pencangkokan organ sangat banyak.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya