DK KPU Nilai Andi Nurpati Langgar Kode Etik

Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.

oleh admin diperbarui 30 Jun 2010, 17:39 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2010, 17:39 WIB

Error loading player:
No playable sources found

Dewan Kehormatan KPU menilai Andi Nurpati telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Dewan Kehormatan merekomendasikan agar Andi yang kini bergabung ke Partai Demokrat (PD) itu diberhentikan bukan atas permintaan sendiri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya