Fokus, Jakarta - Pihak panitia penyelenggara Asian Para Games 2018 Inapgoc (Indonesia Asian Para Games 2018 Organizing Committee) menyatakan, kasus diskualifikasi atlet blind judo Indonesia Miftahul Jannah menjadi masukan dan introspeksi ke depan.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (10/10/2018), penjelasan resmi terkait diskualifikasi atlet Miftahul Jannah dihadiri Ketua Inapgoc Raja Sapta Oktohari, Ketua Panitia Pertandingan Perry Pantau dan Wasit Internasional Wilhelm Angelika.
Inapgoc menjelaskan, aturan larangan berhijab di cabang blind judo sudah disosialisasikan kepada tim manager dan pelatih dalam technical meeting sebelum pertandingan dimulai.
Advertisement
Dimana tidak diperbolehkan adanya simbol simbol tertentu, termasuk simbol keagamaan atau bisnis. Selain itu, untuk keselematan atlet.
Namun, ada miskomunikasi sehingga Miftahul Jannah tetap didaftarkan sebagai peserta.
"Kami sangat menghargai semua pihak yang telah menunjukan kepribadian luar biasa terutama atlet kita. Memang ini menjadi introspeksi untuk kita semua, semoga ini menjadi pelajaran agar ke depan tidak terulang lagi," kata Ketua Inapgoc Raja Sapta Oktohari.
Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi menyatakan kecewa karena aturan larangan hijab belum diubah. Seharusnya bisa dicari solusi agar hijab tetap aman dipakai atlet judo. Karena di level nasional, aturan larangan hijab sudah diubah seperti diterapkan saat Papernas 2018.
"Itu pilihan yang harus dihormati, saya juga kecewa karena regulasi belum diubah. Semoga ke depan ada terobosan, paling tidak mencari model hijab yang lebih aman bagi atlet judo," ujar Menpora Imam Nahrawi.
Miftahul Jannah, judoka asal Aceh menyatakan, tidak akan melanjutkan sebagai atlet judo dan ingin beralih ke permainan catur. Selama ini, Miftahul juga mahir memainkan bidak selain sebagai pejudo.
Meski gagal bertanding, namun Miftah mengaku senang karena mendapat hadiah umroh gratis dari Menpora sebagai apresiasi atas sikapnya yang teguh mempertahankan hijab. (Muhammad Gustirha Yunas)