Lihat Nomor Peserta, PNS Honorer Dikutip Biaya Intip

Para PNS yang ingin mengetahui nomor peserta tes dikenakan biaya intip oleh oknum pegawai. Berapa besarnya?

oleh Septian Deny diperbarui 16 Mar 2014, 17:33 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2014, 17:33 WIB
[FOTO] Guru Honorer Ancam Golput Jika Tak Jadi PNS
Seorang pengunjuk rasa tampak menangis sambil memegang sebuah karton yang bertuliskan `Angkat Kategori 2 Menjadi PNS Tanpa Test` (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta Pelan-pelan persoalan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) jalur honorer mulai terkuak. Sejumlah tenaga honorer K2 Kabupaten Blitar, Jawa Timur mengaku pernah dikenakan pungutan liar hanya untuk mengetahui lolos atau tidaknya mengikuti seleksi CPNS.

Tidak tanggung-tanggung, sebagian besar tenaga honorer khususnya dibawah naungan Dinas Pendidikan membayar pengutan liar yang disebut sebagai biaya intip.

"Jadi kami ikut forum tenaga honorer disana. Memang pasti ada uang akomodasi bagi yang ikut (forum) itu. Tapi kalau yang ini saya rasa memang akal-akalan saja," ujar Guru SMP 1 Kademangan, Blitar, Sri Hariati saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta, Minggu (16/3/2014).

Sri mengaku, biaya intip nomor seleksi CPNS ini sebesar Rp 20 ribu per orang. Sebagian besar tenaga honorer mengaku membayar biaya intip tersebut. Namun Sri enggan membeberkan pihak yang menarik pungutan liar tersebut.

"Buat tahu nomor seleksinya, kami diminta uang Rp 20 ribu per orangnya. itu bisa dibayangkan kalau ada ribuan, bisa berapa besar dia dapatnya," lanjutnya.

Sri juga menjelaskan, jumlah tenaga honorer terutama dibawah naungan Dinas Pendidikan Blitar mencapai 1.300 orang yang terdiri dari tenaga honorer guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT).

"Yang bayar ya jumlahnya lebih dari seribuan orang, yang nggak mau bayar paling nggak sampai 100 orang. Karena mereka berharap mereka bisa ikut seleksi," jelasnya.

Diakui Sri, tanpa harus membayar pengutan, para tenaga honorer ini seharusnya bisa mengikuti seleksi karena sudah sesuai dengan ketentuan seperti lamanya masa pengabdian.

"Ya sekarang sih itu kita ikhlaskan saja," tandasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya