Terancam Dipecat, Pegawai Pertani Bakal Mogok Kerja

Ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT Pertani mengancam akan melakukan mogok kerja hingga 10 hari.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 01 Apr 2014, 10:13 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2014, 10:13 WIB
PT Pertani
(Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan penyedia benih milik pemerintah/BUMN, PT Pertani (Persero) memiliki keputusan akan memberhentikan setidaknya 600 karyawannya demi menciptakan efisiensi di perusahaan.

Mendengar hal itu, ratusan karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja (SP) PT Pertani mengancam akan melakukan mogok kerja hingga 10 hari.

Aksi mogok kerja tersebut dilakukan setelah SP mengajukan perundingan dengan jajaran manajemen perusahaan, namun hasilnya surat keputusan direksi mengenai efisiensi perusahaan tersebut tetap tidak berubah.

"Cuma kemarin tanggal 27 Maret ada rapat SP hasilnya direksi tidak mau mengubah kebijakannya dan rencananya tanggal 7-17 April itu kami akan mogok kerja, dan rencananya juga akan ada demo, cuma demonya belum ditentukan hari apa," kata salah satu karyawan PT Pertani yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi wartawan, Selasa (1/4/2014).

Pemberhentian karyawan itu nantinya akan dilakukan secara bertahap mulai April 2014, dari 600 karyawan yang akan diberhentikan akan dibagi per wilayah 100 orang.

"Jumlahnya belum (Fix), itu minimal, bisa nambah jumlahnya nanti, ada karyawan tetap dan kontrak yang diberhentikan," tegasnya.

Dalam aksi mogoknya tersebut, tidak hanya sebagai bentuk protes kebijakan yang diambil oleh Direksi, sejumlah karyawan juga memprotes kebijakan Menteri BUMN, Dahlan Iskan yang proses tender benih saat ini hanya boleh dilakukan oleh satu perusahaan BUMN, yaitu PT Sang Hyang Seri (Persero).

Karyawan tersebut menilai dengan adanya kebijakan tersebut maka secara tidak langsung akan mematikan lahan bisnis perusahaan mengingat selama ini pengadaan benih selalu dilakukan oleh PT Pertani (Persero) dan PT Sang Hyang Seri (Persero).

"Selama ini PT Pertani sebenarnya kerja bukan di bawah Kementrian BUMN, tapi Kementerian Pertanian, nah Kementan ingin yang tender tetap dua, yaitu SHS dan Pertani, nah ini sekarang kenapa PT Pertani tidak diberi lagi, jadi kan sama saja pelan-pelan mau menghancurkan PT Pertani," papar karyawan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya