Liputan6.com, Jakarta Kalangan pemodal tentu sudah tak asing lagi dengan istilah penipuan investasi, skema Ponzi. Sederhananya, penipuan tersebut dirancang untuk memisahkan para investor dengan uangnya. Tentu saja, perlu kelihaian khusus guna meyakinkan orang lain agar mau menggelontorkan uangnya dalam perputaran investasi tersebut.
Skema Ponzi yang populer ini diberi nama sesuai dengan penemunya, Charles Ponzi. Dalam menjalankan penipuannya, Ponzi menjanjikan keuntungan investasi sebesar 50% hanya dalam waktu 45 hari.
Kegiatan investasi yang seringkali digambarkan dalam bentuk piramida ini tentu sangat menggiurkan dan sukses menarik banyak investor. Padahal, Ponzi membayarkan keuntungan 50% tersebut dengan menggunakan uang yang ditanamkan para investor baru.
Skema penipuan investasi besar itu akhirnya terbongkar pada 1920 dan menyebabkan keuangan di lima bank morat-marit. Seluruh investor di perusahaannya, Securities Exchange Company, juga ikut menderita kerugian dalam jumlah besar.
Bagaimana Ponzi menjalankan penipuan investasinya? Lantas bagaimana nasib Ponzi setelah melakukan penipuan tersebut? Berikut lika-liku perjalanannya seperti dikutip dari Firm Ex, Economics.about.com, The Biography dan sejumlah sumber lainnya, Selasa (1/4/2014):
Muncul dari Jualan Kupon Perangko
Ide awal dari penjualan kupon perangko
Istilah skema Ponzi berasal dari penemu tipu muslihat di bidang investasi tersebut, Charles Ponzi. Dia merupakan seorang warga Italia yang kepalanya selalu terisi dengan sejuta harapan untuk menjadi kaya raya.
Dia bahkan terbang ke Boston pada 1903 untuk mengejar mimpinya tersebut. Ponzi bahkan rela melakukan pekerjaan apapun termasuk menjadi pencuci piring demi mewujudkan impiannya untuk menjadi kaya. Bahkan saat di penjara, dia memilih berbohong pada sang ibu dan berkata dirinya bekerja sebagai petugas bui.
Setelah menjajal berbagai profesi, gagasan brilian untuk mendulang uang muncul di benaknya. Ide muncul saat dia menerima surat dari sebuah perusahaan di Spanyol yang menggunakan International Reply Coupon (sejenis voucher yang dapat ditukarkan dengan perangko dari negara lain).
Ponzi menyadari dirinya bisa mendapat keuntungan besar dengan membeli IRC dari satu negara dan menjualnya dengan harga lebih tinggi di negara lain. Tak puas dengan keuntungan jual belinya itu, dia lantas berusaha mencari investor demi memperoleh uang dalam jumlah lebih besar.
Advertisement
Untung Rp 2,8 miliar per hari
Â
Reguk untung Rp 2,8 miliar per hari
Ponzi mengirim uang untuk dibelikan IRC pada para agen yang bekerja padanya di beberapa negara lain. IRC yang telah dibeli para agen kemudian dikirimkan pada Ponzi yang menetap di Boston.
Ponzi kemudian menukar IRC dengan perangko dan menjualnya dengan harga yang jauh lebih tinggi. Pria kelahiran 1882 ini dilaporkan mencetak keuntungan hingga 400% dari jual beli perangkonya.
Demi mencari keuntungan lebih besar, dia lantas mencari investor yang mau menanamkan modal di bisnisnya. Janjinya memang manis, Ponzi menjanjikan dapat memberikan keuntungan hingga 100% hanya dalam waktu 100 hari.
Padahal dalam bisnis tersebut, Ponzi membayar keuntungan para investor dengan menggunakan uang dari para pemodal baru. Manipulasi uang para investor itu sukses membuatnya kaya raya.
Melalui skema penipuan investasinya, dia dapat mencetak uang hingga US$ 250 ribu atau Rp 2,8 miliar setiap hari. Hasil penipuannya bahkan dibelikan sebuah rumah megah di Lexington, Massachusetts lengkap dengan pendingin ruangan dan kolam air panas.
Â
Terkuak di The Boston Post
Skema Ponzi terbongkar karena artikel di The Boston Post
Skema Ponzi yang berjalan mulus selama beberapa tahun akhirnya mulai tersandung pada Agustus 1920. Kala itu sebuah artikel di The Boston Post membeberkan kecurigaan terkait untung yang dicetak dari perusahaannya itu.
Saat tulisan bernada investigasi itu diturunkan, para investor ramai-ramai menarik uangnya dari perusahaan Ponzi, Securities Exchange Company. Para investor terus menarik uangnya dari lima bank di mana Ponzi menyimpan seluruh hasil penipuannya.
Lima bank tersebut akhirnya melarang pencairan uang dari para nasabah karena nyaris kehabisan dana tunai. Akhirnya setelah dilakukan audit pada rekening Ponzi, pria tersebut ternyata menanggung utang dalam jumlah besar.
Â
Advertisement
Dijebloskan ke Penjara
Dijebloskan ke penjara gara-gara skema penipuannya
Charles Ponzi ditangkap pada 12 Agustus 1920 dan dihukum selama lima tahun penjara karena penipuan yang dilancarkannya. Dia dprediksi menanggung utang sebesar US$ 7 juta karena aksi tersebut.
Setelah bebas, dia kembali digugat dan akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Pada 1937, istri Ponzi menceraikannya. Ironis, Ponzi yang sempat mencicipi kehidupan glamor akhirnya meninggal dalam kondisi miskin di Rio de Janeiro, Brasil pada 18 Januari 1949.
Meski telah tutup usia sejak puluhan tahun lalu, skema Ponzi yang sering digambarkan dalam bentuk piramida ini masih sering digunakan hingga sekarang. Bahkan Bernie Madoff, salah seorang pengusaha yang memanfaatkan skema tersebut harus menanggung hukuman penjara lebih dari satu abad karena penipuannya itu.