Pajak Mobil Mewah Naik Biar Orang RI Lebih Irit

Kenaikan PPnBM mobil mewah sekaligus dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat kalangan atas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 16 Apr 2014, 19:42 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2014, 19:42 WIB
Aston Martin Vanquish
(Foto: The Richest)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai keputusan pemerintah memberlakukan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap mobil kelas premium, seperti Ferrari, Lamborghini dan lainnya sangat efektif untuk menekan impor tunggangan mewah.

Upaya ini sekaligus dapat memberikan pembelajaran bagi masyarakat kalangan atas.

"Tujuannya bagus memberi pembelajaran kepada orang Indonesia jangan buang-buang uang untuk beli barang yang nggak terlalu penting," ungkap Ketua Bidang Dewan Pimpinan Nasional Apindo, Soebronto Laras di kantornya, Jakarta, Rabu (16/4/2014).

Namun kata dia, bukan berarti penjualan tunggangan mewah seperti Ferrari, Porsche, Lamborghini, Mercedes dan sebagainya berhenti karena pajak tersebut.

"Bagi orang yang mampu, dia nggak akan mikir PPnBM. Tapi kan sekarang harga batubara nggak sehebat dulu. Kalau dulu yang beli pengusaha tambang karena harga batubara tinggi," ujar Soebronto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya