Pelindo III Bentuk Anak Usaha Baru Bidang Tenaga Alih Daya

Pelindo III mengakuisisi anak usaha Kopelindo yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja dan penyediaan barang dan jasa penunjang.

oleh Septian Deny diperbarui 19 Apr 2014, 16:53 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2014, 16:53 WIB
ebuah kapal kayu melintas di depan kawasan bongkar muat peti kemas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang Pontianak di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalbar. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III membentuk anak usaha baru bernama PT Pelindo Daya Sejahtera (PDS).‬ Pembentukan anak usaha ini sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyediaan tenaga alih daya (outsourcing) serta penyediaan barang dan jasa penunjang yang diperlukan perusahaan.

‪Kepala Humas PT Pelindo III Edi Priyanto mengatakan bahwa pembentukan anak usaha baru PT Pelindo Daya Sejahtera diharapkan akan dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan induk.‬

Pendirian anak usaha PT Pelindo III tersebut dilakukan melalui akuisisi PT Persada Jasa Utama (anak perusahaan Koperasi Pegawai Pelabuhan Indonesia III (Kopelindo III) yang bergerak di bidang penyediaan jasa tenaga kerja dan jasa pemborongan serta penyediaan barang dan jasa penunjang perusahaan.

"Dengan modal disetor mencapai Rp 17,5 miliar, komposisi kepemilikan saham Pelindo III di Pelindo Daya Sejahtera sebesar 90%, sisanya sebesar 10% milik Kopelindo III," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2014).

Direksi Pelindo III menunjuk M. Khusnul Jakin sebagai Direktur Utama Pelindo Daya Sejahtera.‪ Pembentukan Pelindo Daya Sejahtera mengacu surat persetujuan akuisisi dan pendirian anak perusahaan Pelindo III dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor S-701/MBU/2013 tertanggal 22 November 2013.‬

Direktur Personalia dan Umum Pelindo III A Edy Hidayat N menambahkan sedikitnya 1.200 orang yang dipekerjakan di Pelindo III akan dipindahkan pengelolaannya di bawah Pelindo Daya Sejahtera.

‪Menurut Edy, tenaga kerja yang ditransfer, mayoritas di bidang pekerjaan penolong, seperti satuan tenaga pengamanan, tenaga pas pelabuhan, foto copy dan cleaning service. Selepas anak usaha baru itu berjalan, maka pekerjaan lain seperti bagian tiket, sekretaris hingga sopir juga akan dialihdayakan.‬

‪"Intinya pekerjaan yang bersifat penunjang bisa dialihdayakan. Tapi pekerjaan inti seperti pemanduan dan operator tidak boleh. Mereka ini punya klasifikasi yang tidak bisa sembarangan," tandasnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya