Pengusaha Rugi Puluhan Miliar Rupiah Akibat Listrik Padam

Pemadaman ini dinilai menganggu proses produksi industri termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

oleh Septian Deny diperbarui 14 Mei 2014, 09:36 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2014, 09:36 WIB
Sofjan Wanandi
(Foto: Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pemadaman listrik di wilayah Jakarta dan Tangerang dalam dua hari terakhir dikeluhkan oleh pengusaha. Pemadaman ini dinilai menganggu proses produksi industri termasuk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

"Pengusaha banyak yang mengeluh, termasuk industri kecil yang konsumsi listrik cukup banyak seperti untuk pendinginan daging, pendingin sayuran," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Rabu (14/5/2014).

Menurut dia, akibat pemadaman listrik yang terjadi kemarin, paling tidak industri mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. "Mereka rugi beberapa puluh miliar karena pabriknya tutup setengah hari. Itu yang kemarin," lanjutnya.

Sofjan mengatakan, hingga saat ini ada puluhan indutri yang melapor kepada APINDO soal pemadaman ini dan para pengusaha hanya bisa pasrah.

"Yang mereka tanyakan berapa lama ini berlangsung, apa yang harus dilakukan dengan kerugian ini. Tetapi ini kan accident, mau komplain juga tidak bisa," katanya.

Sofjan hanya berharap agar pemadaman listrik ini tidak berlangsung terus menurus sehingga kerugian yang dialami pengusahan tidak bertambah besar.

"Terutama untuk wilayah yang terjadi pemutusan listrik seperti Jakarta dan Tangerang. Kita tidak bisa apa-apa, tetapi berharap hal seperti ini jangan sering terjadi," tandasnya.

Seperti diketahui, listrik di sebagian wilayah Jakarta dan Tangerang padam akibat adanya gangguan Sub Sistem Muara Karang–Gandul, Balaraja-Lontar, dan Kembangan. Pemadaman listrik itu terjadi sejak Senin, 12 Mei 2014. Pasokan listrik di Jakarta dan Tangerang baru normal kembali pada Selasa, 13 Mei 2014 pukul 17.38 WIB. (Dny/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya