Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku telah mendapat surat pemberitahuan dari PT Mandala Airlines mengenai penghentian operasi perusahaan tersebut. Kemenhub memberikan batas waktu bagi Mandala untuk kembali aktif. Jika batas waktu tersebut tak bisa dipenuhi maka izin perusahaan tersebut akan dicabut.
Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Djoko Murjatmodjo mengaku sudah menerima surat pemberitahuan dari Mandala soal pemberhentian operasi tersebut.
Menanggapinya, Djoko menjelaskan sesuai dengan izin terbang Tiger Air Mandala atau lebih sering disebut Air Operator Certificate (AOC), Kementerian perhubungan memberi waktu kepada perusahaan paling lama tiga bulan untuk dapat memperbaiki manajemen dan kembali menerbangkan pesawatnya.
"Seperti biasanya 3 bulan, dibekukan, nanti dilihat dulu hidup lagi atau tidak kami tunggu, seperti Merpati. Kalau dia ada komitmen hidup lagi kami kasih," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (18/6/2014).
Sementara mengenai rute-rute penerbangan dan penyelesaian mengenai pengembalian tiket bagi para penumpang yang sudah membeli, Djoko lebih menyerahkan hal itu kepada internal perusahaan.
Hanya saja sesuai pertauran Menteri Perhubungan, Djoko menjelaskan rute-rute penerbangan yang selama ini diterbangi oleh Mandala juga diberi batas waktu dua kali 30 hari untuk kemudian dicabut oleh Kemenhub.
Untuk diketahui, PT Mandala Airlines, yang beroperasi dengan brand Tigerair Mandala mengumumkan bahwa Tigerair Mandala akan menghentikan kegiatan operasional terhitung 1 Juli 2014. Penghentian tersebut dilakukan karena perusahaan tak sanggup menghadapi peningkatan biaya operasional akibat depresiasi rupiah. (Yas/Gdn)
Jika Tak Operasi 3 Bulan, Kemenhub Bakal Cabut Izin Mandala
Mengenai pengembalian tiket bagi para penumpang yang sudah membeli, Kemenhub menyerahkan mekanisme penyelesaiannya kepada Mandala.
diperbarui 18 Jun 2014, 17:50 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 17:50 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perbedaan Ngapak dan Medok, Pahami Keunikan Dua Dialek Jawa Ini
Akibat Bertengkar dengan Pacar, Penumpang Nekat Buka Pintu Darurat Pesawat JetBlue Hendak Melompat
Kasus Pesta Seks dan Tukar Pasangan Terungkap, Polisi Sebut Ada Keterlibatan Warga Asing
VIDEO: Banjir Melanda Kampung Tengah, Kapuk Bongkaran, dan Kelapa Gading
Orang dengan Komorbid seperti Diabetes dan Kolesterol Tinggi Lebih Rentan Terinfeksi HMPV
Erick Thohir Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Program UMKM Naik Kelas
Mau Mulia Dunia Akhirat? Ini Amalannya Menurut UAH
Bahas Peningkatan Kerja Sama, PM Jepang Shigeru Ishiba Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Subianto
Penampilan Magic 5 Meriahkan Konser Raya 3 Dekade HUT Indosiar Hari Pertama, Farel: Seruuu Banget!
Annisa Pohan dan Almira Yudhoyono Spa Bareng di Bali, Penampilannya Disebut Mirip Kakak Adik
Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu
Perbedaan Musik Tradisional dan Modern, Pahami Karakteristik Unik dan Perkembangannya