Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi VII DPR sepakat untuk menaikkan tarif listrik enam golongan pelanggan rumah tangga dan industri mulai 1 Juli 2014.
Kenaikan itu rencananya terjadi setiap dua bulan sekali. Itu berarti pada September dan November mendatang tarif listrik enam golongan pelanggan ini bakal naik lagi. Melalui kenaikan ini, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi listrik sebesar Rp 8,51 triliun.
Baca Juga
Dengan begitu, anggaran subsidi listrik yang diprediksi bisa membengkak menjadi Rp 107,15 triliun, kini ditetapkan sebesar Rp 86,84 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014.
Advertisement
Tak hanya menghemat subsidi listrik, kenaikan tarif listrik tentu akan berdampak positif kepada pendapatan PT PLN (Persero). Menurut Direktur Utama PT PLN (Persero) Nur Pamudji, pengurangan subsidi tersebut akan berdampak pada peningkatan kepercayaan investor dan rating utang PLN.
Namun, dia menegaskan PLN tidak akan mendongkrak laba PLN. Nur Pamudji menjelaskan, perolehan laba yang dikantongi perseroan sangat dipengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
"Kalau tidak ada rugi kurs, laba kami di atas Rp 10 triliun. Tapi gara-gara rugi kurs langsung memotong laba itu," ungkap Nur Pamudji.
Berikut Infografis mengenai kenaikan listrik mulai 1 Juli 2014, Jumat (20/6/2014): (Tim Infografis Liputan6.com)