Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjalankan amanat Undang-Undang, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat ini sedang membuat program jaminan pensiun. Dalam pembuatannya, Kemenakertrans mengajak juga pemangku kepentingan lain (Stakeholder).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenakertrans, R. Irianto Simbolon menjelaskan, stakeholder yang dimaksud adalah pelaku usaha dan serikat pekerja. Mereka diminta untuk memberi masukan dalam pembuatan program jaminan pensiun tersebut.
"Kami mulai secara penuh di bidang baru di social security jaminan pensiun," kata Irianto, dalam Penandatangan Naskah Perjanjian Kerja Bersama VI, di Kantor Indocement, Jakarta, Selasa (24/6/2014). Irianto menjelaskan, aspirasi dari kedua stakeholder tersebut sangat diperlukan.
Menurutnya, aturan tersebut ditargetkan dapat selesai sebelum masa kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir atau bisa diterapkan pada 2015 nanti.
"kalau punya pemikiran silahkan, itu program baru disusun aturannya, sebelum kabinet Indonesia bersatu selesai," ungkapnya.
Menurutnya, program jaminan pensiun merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Program jaminan pensiun merupakan program baru sehingga membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan. (Pew/Gdn)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Bikin Aturan Jaminan Pensiun, Kemenakertrans Ajak Serikat Pekerja
Aturan jaminan pensiun ditargetkan dapat selesai sebelum masa kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir
diperbarui 24 Jun 2014, 19:30 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 19:30 WIB
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapan Pendaftaran Beasiswa LPDP 2025 Dibuka, Berikut Persyaratannya
KAI Commuter Sebut Penutupan Operasional Stasiun Karet Masih Dikaji
Buka PLN Mobile Proliga 2025 di Semarang, PJ Gubernur Jateng: Memotivasi Atlet Jawa Tengah
Bermain Cemerlang, Jakarta Electric PLN Tundukkan Yogya Falcons
Link Live Streaming Piala Super Italia 2024 Juventus vs AC Milan, Mau Mulai di Vidio
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan, Bolehkah Puasa Rajab? Ini Kata Buya Yahya
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool