Liputan6.com, Jakarta - Untuk menjalankan amanat Undang-Undang, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) saat ini sedang membuat program jaminan pensiun. Dalam pembuatannya, Kemenakertrans mengajak juga pemangku kepentingan lain (Stakeholder).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) Kemenakertrans, R. Irianto Simbolon menjelaskan, stakeholder yang dimaksud adalah pelaku usaha dan serikat pekerja. Mereka diminta untuk memberi masukan dalam pembuatan program jaminan pensiun tersebut.
"Kami mulai secara penuh di bidang baru di social security jaminan pensiun," kata Irianto, dalam Penandatangan Naskah Perjanjian Kerja Bersama VI, di Kantor Indocement, Jakarta, Selasa (24/6/2014). Irianto menjelaskan, aspirasi dari kedua stakeholder tersebut sangat diperlukan.
Menurutnya, aturan tersebut ditargetkan dapat selesai sebelum masa kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir atau bisa diterapkan pada 2015 nanti.
"kalau punya pemikiran silahkan, itu program baru disusun aturannya, sebelum kabinet Indonesia bersatu selesai," ungkapnya.
Menurutnya, program jaminan pensiun merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan. Program jaminan pensiun merupakan program baru sehingga membutuhkan masukan dari pemangku kepentingan. (Pew/Gdn)
Bikin Aturan Jaminan Pensiun, Kemenakertrans Ajak Serikat Pekerja
Aturan jaminan pensiun ditargetkan dapat selesai sebelum masa kabinet Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berakhir
diperbarui 24 Jun 2014, 19:30 WIBDiterbitkan 24 Jun 2014, 19:30 WIB
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (1/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Masalah Terus Mendera, Sholat Tak Berdampak Positif jika Dilakukan Seperti Ini
Kekurangan Pengawas Madrasah, Kemenag Tak Segera Angkat Calon Yang Lulus Tes
Maruarar Sirait: Pemilih Nonmuslim Tinggalkan Pramono-Rano Karno karena Didukung Anies
Dikelola Kemenhut, TN Alas Purwo Dikenakan Tarif Nol Rupiah bagi Umat Hindu yang Beribadah di Pura Luhur Giri Salaka
Pengantin Menyesal Salah Pilih Vendor Dekorasi Pernikahan, Mengaku Tertipu Portofolio
Dugaan Korupsi di Bank Pemerintah, Kredit Modal Kerja Rp2 Miliar Digelapkan
Kisah Gus Maksum Sembuhkan Pemabuk Hanya dengan Sepucuk Surat, Karomah Wali
Semeru, Gunung Tertinggi Jawa yang Menyimpan Misteri
Tidak Melulu Putih Ini Warna-Warna Petir
Relawan Prabowo Dukung Isran Noor, Kode IKN Lanjut?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 23 November 2024
Melihat Desa Kecil di NTB yang Membangkitkan Harapan Hutan Bakau