Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi (rakor) minerba selama lebih dari tiga jam ini membawa kabar gembira bagi pemerintah. Pasalnya setelah berbulan-bulan, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui enam poin renegosiasi kontrak karya. Hal ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan minerba
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) usai rakor minerba, mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
Tim Renegosiasi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo dengan anggota Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta Dirjen Minerba R Sukhyar.
"Ada kabar gembira dari tim renegosiasi bahwa Freeport telah setuju dengan renegosiasi terkait UU Minerba dan PP 9 Tahun 2011 yang berlaku. Semua yang tercantum dalam aturan ini sudah disepakati," paparnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT mengaku sangat menyambut gembira dengan laporan tim renegosiasi. Dan diharapkan proses kelanjutan dari renegosiasi ini dapat segera dituntaskan dalam bentuk tandatangan perjanjian.
"Kami berharap secara cepat hal ini akan diselesaikan dalam bentuk tandatangan, namun sebelumnya kami minta persetujuan ke Sidang Kabinet dulu," tuturnya.
Sebelumnya, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Freeport terkait renegosiasi kontrak cukup alot. Namun saat ini enam poin renegosiasi yang disodorkan pemerintah telah disetujui perusahaan tambang raksasa ini.
Enam poin itu, antara lain, besaran royalti, divestasi saham, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta penggunaan tenaga kerja, barang serta jasa pertambangan lokal. (Fik/Ndw)
Pemerintah Girang Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Karya
Laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
Diperbarui 07 Jul 2014, 15:01 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 15:01 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Rekam Mahasiswi Mandi, Dokter Gigi PPDS UI Jadi Tersangka
6 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB 2025, Didukung Prosesor dan Baterai yang Gahar
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Polisi, Ini Pasal yang Diterapkan
Jurus PLN Capai Top 500 Global Company Tanpa Jualan Listrik, Ini Bisnisnya
VIDEO: Lagi! Dokter IGD Diduga Lecehkan Pasien, Manajemen RS di Malang Buka Suara
Sudah Siap Menikah tapi Calon belum Jelas, UAH Bagikan Cara Ikhtiar Menjemput Jodoh
Resmi Sandang World Athletics Label Road Races, Pelari Mancanegara Siap Hadir di Digiland Run 2025
Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata Ditagih Rp400 Juta oleh Pihak Yayasan
PT KAI Daop 8 Berkunjung ke Sebuah RT di Jakarta Timur, Jadi Percontohan Nasional Lingkungan Lestari
Wagub Jabar Erwan Setiawan Janji Dukung Program-Program Penyandang Disabilitas
5 Gambar Rambut Pria Panjang Rapi dan Keren, Inspirasi Gaya Maskulin Elegan 2025
Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia U-17 2025, Garuda Asia Evaluasi Total