Liputan6.com, Jakarta - Rapat koordinasi (rakor) minerba selama lebih dari tiga jam ini membawa kabar gembira bagi pemerintah. Pasalnya setelah berbulan-bulan, PT Freeport Indonesia akhirnya menyetujui enam poin renegosiasi kontrak karya. Hal ini tercantum dalam Undang-undang (UU) Minerba Nomor 4 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2012 terkait dengan minerba
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) usai rakor minerba, mengungkapkan, laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
Tim Renegosiasi ini dipimpin oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo dengan anggota Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta Dirjen Minerba R Sukhyar.
"Ada kabar gembira dari tim renegosiasi bahwa Freeport telah setuju dengan renegosiasi terkait UU Minerba dan PP 9 Tahun 2011 yang berlaku. Semua yang tercantum dalam aturan ini sudah disepakati," paparnya kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (7/7/2014).
CT mengaku sangat menyambut gembira dengan laporan tim renegosiasi. Dan diharapkan proses kelanjutan dari renegosiasi ini dapat segera dituntaskan dalam bentuk tandatangan perjanjian.
"Kami berharap secara cepat hal ini akan diselesaikan dalam bentuk tandatangan, namun sebelumnya kami minta persetujuan ke Sidang Kabinet dulu," tuturnya.
Sebelumnya, perundingan antara pemerintah Indonesia dan Freeport terkait renegosiasi kontrak cukup alot. Namun saat ini enam poin renegosiasi yang disodorkan pemerintah telah disetujui perusahaan tambang raksasa ini.
Enam poin itu, antara lain, besaran royalti, divestasi saham, luas wilayah kerja, perpanjangan kontrak, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri serta penggunaan tenaga kerja, barang serta jasa pertambangan lokal. (Fik/Ndw)
Pemerintah Girang Freeport Setujui Renegosiasi Kontrak Karya
Laporan tersebut merupakan hasil perundingan panjang antara Freeport dan tim renegosiasi.
diperbarui 07 Jul 2014, 15:01 WIBDiterbitkan 07 Jul 2014, 15:01 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolda Metro Jaya Rotasi Besar-besaran Kasat hingga Kapolsek, Ini Daftarnya
Pemkab Banyuwangi Gelar Pelatihan Kepemimpinan Welas Asih untuk Ratusan Kepala Sekolah
KAI Logistik Komitmen Cegah Perubahan Iklim, Begini Caranya
Link Live Streaming Piala Super Spanyol 2024 Real Madrid vs Barcelona, Senin 13 Januari 2025 Pukul 02.00 WIB
[Kolom Pakar] Prof Tjandra Yoga Aditama: Flu Burung dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan
VIDEO: Kebakaran Hebat di Los Angeles, 10 Orang Tewas dan 12 Ribu Bangunan Ludes
Aktor Sandy Permana Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Meninggal Dunia Dibawa ke RS
Resep Balado Telur: Hidangan Lezat dan Mudah Dibuat
5 Cara Ini Diklaim Bisa Hindari Anda dari Kesialan di Tahun Ular Kayu 2025
VIDEO: Cak Imin Prihatin Siswa Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP: Kita Cari Solusi
Patrick Kluivert Ungkap Gaya Bermain Timnas Indonesia, Lini Pertahanan Saat Ini Kuat
Kepribadian Zodiak Cancer: Karakter Unik Si Penyayang