Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan membuat perizinan satu lembar untuk usaha mikro dan infomal. Dengan hal itu pengusaha bisa terhindar dari pungutan liar yang dilakukan oleh instansi pemerintah seperti satuan pamong praja ketentraman dan ketertiban (trantib).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan, perizinan satu lembar merupakan terobosan baru yang akan dilakukan pemerintah untuk membantu usaha mikro dan informal.
"Untuk membuat sistem baru di mana nanti usaha mikro dapat satu lembar peizinan," kata Chairul, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang perekonomian Jakarta, Jumat (18/7/2014).
Chairul menambahkan, dengan adanya perizinan satu lembar tersebut, usaha mikro dan informal tidak lagi memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya kedua usaha tersebut bukan wajib pajak, jadi izinnya hanya di tingkat kecamatan.
"Tidak perlu NPWPnya karena bukan wajib pajak, cukup izinnya di tingkat kecamatan saja, kalau perusahaan kecil wajib pajak izinnya di kabupaten kota," tutur Chairul.
Menurut Chairul, perizinan ini tidak memberatkan. Pasalnya, selain tidak terkena pajak pengusaha juga mendapat insentif kemudahan pinjaman dana dan pengusaha juga tidak terkena pungutan liar.
"Sifatnya insentif kalau punya izin satu lembar. Dia tidak akan diganggu oleh pungutan liar oleh trantib dan sebagainya," ungkapnya.
Untuk menerapkan perizinan satu lembar untuk usaha mikro dan informal, beberapa instansi terkait akan melakukan kerjasama.
"Perizinan satu lembar untuk perusahaan mikro informal maupun perusahaan kecil. Mendagri akan melakukan langkah persiapan dibantu kementerian teknis, Koperasi UMKM, Menko, pajak dan lain-lain," pungkasnya. (Pew/Ahm)
Pemerintah Permudah Izin Usaha Mikro dan Informal
Dengan adanya perizinan satu lembar membuat usaha mikro dan informal tidak memerlukan NPWP ketika mendirikan usaha.
diperbarui 18 Jul 2014, 19:10 WIBDiterbitkan 18 Jul 2014, 19:10 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming LaLiga Real Madrid vs Atletico Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Februari 2025
Respons Isu Reshuffle, Mensos Gus Ipul Ajak Kabinet Merah Putih Tetap Satu Barisan
Atta Halilintar Masak untuk Jumat Berkah, Lauknya Disindir Versi Low Budget
Jangan Asal, Ini Waktu Terbaik Baca Istighfar agar Rumah Tangga Tenang Kata UAH
Diplomasi Panda China, Sewa Miliaran untuk Simbol Perdamaian
TNI AL Evakuasi Jenazah Wartawan Metro TV yang Alami Laka Laut di Maluku Utara
Duh, Judi Online Bikin Perangkat Desa di Tasikmalaya Embat Ratusan Juta Duit Dana Desa
Sering Lupa Rakaat saat Sholat? Buya Yahya Bagikan 2 Solusi Mudahnya
Polda Banten Ringkus Belasan Orang Anggota Sindikat Uang Palsu dari Berbagai Negara
Nusron Wahid Ikut Pantau Proses Pemadaman Kebakaran di Gedung ATR/BPN
Teror Anjing Hutan di Tasikmalaya, Puluhan jadi Korban