Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) telah ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan perampingan dalam perizinan usaha dalam rapat koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.
Namun demikian, perlu diketahui BKPM sendiri sebenarnya telah memiliki sebuah payung untuk mesimplifikasi aturan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lantas, dengan penunjukan tersebut apakah menunjukan PTSP tidak berjalan dengan baik?
Kepala BKPM, Mahendra Siregar mengakui, PTSP belumlah bekerja secara maksimal. "Jadi saya tidak bilang PTSP sudah sempurna. Jelas tidak. Tentu ada bagian yang masih harus disempurnakan" kata dia, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menjelaskan, PTSP terdiri dalam tiga tahap perizinan. Pertama, seperti bagaimana pengusaha memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan membuka rekening.
Tahap selanjutnya yakni perizinan sektoral dan daerah. Hal itu seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan. Sedangkan, untuk tahap ketiga, terang dia meliputi perizinan usaha dan izin operasioal.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama dan ketiga, sebenarnya tidak bermasalah. Menurutnya, permasalahan terjadi pada tahap kedua karena banyak menghabiskan waktu.
"Di bagian tengah ini karena ada yang sudah dilimpahkan ke PTSP, tapi ada juga yang sudah dilimpahkan tapi di institusi lain mensyaratkan perizinan yang serupa. Nah yang juga yang terjadi, yang satu izin dilimpahkan, tapi kemudian izin baru dikeluarkan lagi yang terpisah, yang tidak dilimpahkan," ujarnya.
Meski demikian, ujar dia adanya PTSP telah memberikan kontribusi terkait perampingan izin usaha. "Tapi di bagian depan dan akhir lebih baik, supaya fair. Itu paling tidak kontribusi yang dicapai PTSP," tukas dia. (Amd/Ahm)
BKPM Akui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Belum Sempurna
Kepala BKPM, Mahendra Siregar menuturkan, konstruksi pelayanan terpadu satu pintu membuat pembukaan izin usaha menjadi lebih ramping.
Diperbarui 20 Agu 2014, 17:23 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cukur Tottenham, Liverpool Juara Liga Inggris 2024/2025
Kepala BGN Sebut Program MBG Bakal Serap 1,5 Juta Tenaga Kerja, Separuhnya Perempuan
Profil Omara Esteghlal, Sukses Curi Perhatian Melalui Film “Pengepungan Di Bukit Duri”
Dukung Percepatan Pengangkatan CASN 2024, Romy DPR: Langkah Tepat
Gedung Sekolah Rakyat Kota Malang Bakal Manfaatkan Rusunawa Guru
PSG Bidik Pemain Real Madrid! Siap Tebus Rp1,52 Triliun
Persis Solo Taklukkan Persita, Ong Kim Swee Bangga Ukir 2 Rekor
Hasil Piala Sudirman 2025: Rinov/Pitha Menang, Indonesia Bungkam Inggris 5-0
Hasil Liga Italia: Inter Milan Kalah Lagi, Dipermalukan Roma di Giuseppe Meazza
Jepang Luncurkan Visa Digital Nomad, Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Lahan Terbatas jadi Kendala Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Pendaki Merbabu Ditemukan Meninggal, Menhut: Mari Utamakan Keselamatan dalam Pendakian