Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) telah ditunjuk sebagai koordinator untuk melakukan perampingan dalam perizinan usaha dalam rapat koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.
Namun demikian, perlu diketahui BKPM sendiri sebenarnya telah memiliki sebuah payung untuk mesimplifikasi aturan tersebut melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Lantas, dengan penunjukan tersebut apakah menunjukan PTSP tidak berjalan dengan baik?
Kepala BKPM, Mahendra Siregar mengakui, PTSP belumlah bekerja secara maksimal. "Jadi saya tidak bilang PTSP sudah sempurna. Jelas tidak. Tentu ada bagian yang masih harus disempurnakan" kata dia, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Dia menjelaskan, PTSP terdiri dalam tiga tahap perizinan. Pertama, seperti bagaimana pengusaha memperoleh Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan membuka rekening.
Tahap selanjutnya yakni perizinan sektoral dan daerah. Hal itu seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Analisis Dampak Lingkungan (Amdal), Izin Lingkungan. Sedangkan, untuk tahap ketiga, terang dia meliputi perizinan usaha dan izin operasioal.
Dia mengatakan, untuk tahap pertama dan ketiga, sebenarnya tidak bermasalah. Menurutnya, permasalahan terjadi pada tahap kedua karena banyak menghabiskan waktu.
"Di bagian tengah ini karena ada yang sudah dilimpahkan ke PTSP, tapi ada juga yang sudah dilimpahkan tapi di institusi lain mensyaratkan perizinan yang serupa. Nah yang juga yang terjadi, yang satu izin dilimpahkan, tapi kemudian izin baru dikeluarkan lagi yang terpisah, yang tidak dilimpahkan," ujarnya.
Meski demikian, ujar dia adanya PTSP telah memberikan kontribusi terkait perampingan izin usaha. "Tapi di bagian depan dan akhir lebih baik, supaya fair. Itu paling tidak kontribusi yang dicapai PTSP," tukas dia. (Amd/Ahm)
BKPM Akui Pelayanan Terpadu Satu Pintu Belum Sempurna
Kepala BKPM, Mahendra Siregar menuturkan, konstruksi pelayanan terpadu satu pintu membuat pembukaan izin usaha menjadi lebih ramping.
diperbarui 20 Agu 2014, 17:23 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 17:23 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Apa yang Dimaksud Teknik Cetak: Panduan Lengkap untuk Pemula
Fokus : Tak Kunjung Surut, Puluhan SD di Banjarmasin Kebanjiran
Tips Sukses Usaha Pecel Lele: Panduan Lengkap Memulai dan Mengembangkan Bisnis Kuliner Favorit
Menko Yusril: Hambali Masih Berstatus WNI, Pemerintah Berkomitmen Adil
Telkom Buka Suara soal Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU
Komitmen Direktur PT OTM Gading Ramadhan Joede Berkontribusi untuk Masyarakat Luas
Arti Warna Merah: Makna, Simbolisme, dan Pengaruhnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Tampil Konsisten, Fajar/Rian Tundukkan Ganda Putra China
4 Cara Sacred River Spa Bali Memulihkan Energi Tubuh dan Jiwa
Memahami ISTJ Kepribadian: Karakteristik, Kelebihan, dan Tantangan
Ini Cara Cek Nama Jemaah Haji Khusus yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2025
Arti Mimpi Banyak Kutu di Kepala: Pertanda Rezeki atau Masalah?