Hadapi Persaingan Bebas, Bank Daerah Harus Reposisi

Reposisi yang harus dilakukan Bank Daerah adalah dengan membuka pintu investasi dalam menambah modal sebagai aset milik perusahaan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 02 Sep 2014, 19:41 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2014, 19:41 WIB
Ilustrasi Bank
Ilustrasi Bank

Liputan6.com, Bengkulu - Rencana pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015 harus disikapi serius oleh dunia perbankan di daerah.

Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai aset milik pemerintah daerah harus mampu menempatkan diri sebagai salah satu kompetitor dalam mewujudkan ASEAN Community tahun depan.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perwakilan Bengkulu, Fauzi Nugroho menyatakan, reposisi yang harus dilakukan adalah dengan membuka pintu investasi dalam menambah modal sebagai aset milik perusahaan.

"Harus ada terobosan guna menambah modal dan aset. Tapi regulasinya diatur dulu dalam peraturan daerah yang tidak bertentangan dengan undang undang," ujar Fauzi di Bengkulu (2/9/2014).

Untuk daerah yang sudah memiliki kecukupan modal, lanjut Fauzi bisa saja melakukan reposisi yang lebih luas dengan pola go public dan naik ke lantai bursa.

Namun harus diwaspadai kepemilikan saham yang dilepas ke publik jangan sampai didominasi pihak asing. Sebab jika itu terjadi, pemerintah akan kesulitan melakukan intervensi.

Beberapa provinsi yang belum memiliki Bank Pembangunan Daerah seperti Banten dan Bangka Belitung, sebaiknya segera membentuk bank daerah sendiri. Sebab pergerakan ekonomi 2015 akan bergerak dari ekonomi mikro hingga makro yang ada di daerah.

"Pemerintah pusat hanya sebagai pengawas dan pengatur regulasi saja," pungkas Fauzi. (Yuliardi Hardjo Putra/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya