Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (persero) telah menetapkan kenaikan harga elpiji terhitung Rabu (10/9/2014) mulai pukul 00.00 WIB.
Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, besaran kenaikan tersebut sebesar Rp 1.500 per kilogram (kg), atau Rp 18 ribu pertabung.
"Pada pagi ini saya menyampikan kenaikan harga elpiji 12 Kg diberlakukan mulai 10 September 2014 pukul 00.00 Rp 1.500 atau Rp 18 ribu per tabung," kata Hanung di Kantror Pusat Pertamina, Jakata, Rabu (10/9/2014).
Dengan besaran kenaikan harga tersebut, maka harga elpiji sampai pasar dengan perhitungan margin biaya angkut dan PPN naik Rp 20-22 ribu per tabung. "Meningkat Rp 20-22 ribu karena ada ongkos angkut margin," ungkap dia.
Menurut Hanung, Pertamina sudah mendapatkan restu dari pemerintah untuk menaikan harga elpiji 12 kg, sesuai dengan hasil rapat yang diadakan 8 September 2014 lalu.
"Rekan media pagi hari ini 10 septermber 2014 sesuia dengan rapat di kementerian ekonomi dipimpin menko pada 8 lalu membicarakan masalh usulan pertamina menaikan harga elpiji 12 Kg khususnya. Dalam rapat tersebut pemerintah setuju atas usulan pertamina menaikan kenaikan secara bertahap elpiji non subsidi 12 Kg," pungkas dia. (Pew/Nrm)
Â
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Advertisement