Liputan6.com, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) bersinergi dengan PT Bringin Jiwa Sejahtera (Bringin Life) sebagai Ketua Konsorsium, PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur (BSAM) dan PT AJ Jiwasraya meluncurkan Asuransi Mikro-Kecelakaan, Kesehatan, dan Meninggal Dunia atau disebut AM-KKM.
Direktur Bisnis Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BRI, Djarot Kusumayakti mengatakan, potensi asuransi mikro di Indonesia masih sangat besar. Dari data Bank Dunia, sebanyak 77 juta penduduk Indonesia belum dilindungi oleh asuransi.
"Atau dari data OJK (Otoritas Jasa Keuangan), baru 11 persen penduduk Indonesia yang dilindungi asuransi. Hal tersebut mengindikasikan pemanfaatan atau upaya negara untuk melindungi masyarakat khususnya bagi masyarakat kecil masih belum maksimal," ujarnya di Depok, Jawa Barat, Rabu (10/9/2014).
Menurut dia, peluncuran asuransi ini karena BRI memiliki fokus dalam penyediaan produk asuransi yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang memiliki proteksi yang lengkap, fitur, administrasi sederhana, mudah didapat, ekonomis dan cepat dalam penyelesaian pemberian santunan.
"Dengan menggunakan model bisnis referensi, AM-KKM diperuntukkan bagi seluruh nasabah mikro BRI dan masyarakat umum," lanjutnya.
Djarot menjelaskan, keunggulan dari produk asuransi ini yaitu nasabah akan mendapatkan perlindungan lengkap terhadap jiwa dan kesehatannya. Manfaat yang akan didapat oleh nasabah antara lain santunan harian rawat inap rumah sakit sebesar Rp 100 ribu per hari selama maksimum 90 hari dalam 1 tahun.
Selain itu, untuk penggantian biaya pembedahan atau operasi maksimum Rp 2,5 juta per tahun, santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar Rp 19,5 juta, santunan meninggal karena sakit (bukan karena kecelakaan) sebesar Rp 2,5 juta serta santunan cacat tetap karena kecelakaan maksimum sebesar Rp 5 juta.
"Hanya dengan premi Rp 50 ribu per tahun, manfaat yang lengkap tersebut dapat dinikmati oleh nasabah BRI," katanya.
Menurut Djarot, keunggulan lain dari AM-KKM ini yaitu untuk pasangan suami istri, masing-masing dapat menikmati manfaat asuransi AM-KKM tersebut diatas dengan total premi yang dibayarkan sebesar Rp 90 ribu per tahun.
"Kami juga ada double claim dimana nasabah bisa tetap mendapatkan manfaat dari AM-KKM walaupun memiliki polis asuransi lain maupun BPJS," ungkap dia.
Dalam proses klaim, BRI juga memberikan kemudahan, nasabah cukup melampirkan kuitansi pembayaran asli atau fotokopi yang telah dilegalisir dari rumah sakit, klinik, Puskesmas, atau praktek berizin dari Kementerian Kesehatan.
Dengan diluncurknnya kerjasama pemasaran AM-KKM ini, diharapkan dapat mendorong pendapatan fee based income bagi BRI.
"Pada tahun pertama, target fee based income dari AM-KKM sebesar Rp 30 miliar dan diprediksikan mencapai lebih dari Rp 100 miliar pada tahun ketiga," tandasnya. (Dny/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
BRI Gandeng 3 Asuransi Luncurkan Asuransi Mikro
Dari data Bank Dunia, sebanyak 77 juta penduduk Indonesia belum dilindungi oleh asuransi.
Diperbarui 10 Sep 2014, 16:05 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 16:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Antisipasi Kepadatan, Jasa Marga Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Puncak
Diskon Tarif Tol Berlaku Lagi, Cek Kembali Saldo e-Toll sebelum Jalani Arus Balik
Cara Membersihkan Panci Bekas Lemak Daging, Cukup dengan Bahan Sederhana di Rumah
Kaya Vitamin dan Mineral, Ini Manfaat Srikaya untuk Kesehatan Tubuh
YouTube Shorts Punya Fitur Editor Baru, Makin Siap Saingi TikTok?
Donasi Kripto Diramal Sentuh Rp 41 Triliun di 2025
Harga Emas Antam Longsor Parah Hari Ini, Cek Rinciannya!
Bandung Zoo Kembali Dikelola Taman Safari Indonesia, Bakal Ada Perubahan Apa?
Cara Mudah Cek Bansos PKH April 2025 dan Besarannya
Top 3 Berita Bola: Megawati Bantu Red Sparks Comeback, Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan di Piala Asia
S&P 500 hingga Dow Jones Anjlok Parah, Penurunan Terbesar sejak Pandemi Covid-19
Ridwan Kamil Bantah Klaim Lisa Mariana Soal Punya Anak, Siap Tempuh Jalur Hukum