Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pasrah jika pemerintah baru yang dipimpin Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) benar-benar merealisasikan rencannya untuk membubarkan anak usaha perseroan yaitu PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina merupakan perusahaan negara yang sahamnya dimiliki oleh negara jadi akan menerima apapun keputusan yang diambil pemerintah.
"Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan nurut pemegang saham, Kami menuruti arahan pemegang saham. Apapun keputusan pemerintah Pertamina siap," pungkasnya kata Hanung di SPBU 31.12902, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Anggota Komisi VII DPR Efendi Simbolon sebelumnya mengungkapkan, pemerintah baru berencana melebur Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Petral menjadi perusahaan BUMN.
"Terus Petral kita tarik dan kita lebur. Pertamina jalan terus meski Petral dilikuidasi. Tidak ada lagi fungsi Petral, jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang uncontrol," ungkapnya.
Efendi mengatakan, rencananya penyatuan kedua lembaga tersebut akan dilakukan 1 Januari 2014. "Semangatnya pada 1 Januari 2015," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Jokowi Bubarkan Petral, Pertamina Hanya Bisa Pasrah
PT Pertamina (Persero) pasrah jika pemerintah baru benar membubarkan anak usahanya Pertamian Energy Trading Ltd (Petral).
Diperbarui 24 Sep 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 24 Sep 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Emas Hari Ini 19 April 2025: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Turun, Cek Daftar Lengkapnya!
Jasa Marga Sebut Contraflow di Ruas Tol Jagorawi Arah Puncak Sudah Dihentikan, Ini Alasannya
Model Pintu Rumah 1 Pintu Terbaru yang Estetik dan Elegan, Lagi Tren di 2025
Rusia Rancang Stablecoin Sendiri Usai Dompet USDT Diblokir
Contoh Teks Prosedur Protokol, Panduan Lengkap dengan Tips dan Manfaat
DMAS Catatkan Marketing Sales Rp 466 Miliar di Kuartal Pertama 2025
Ceramah UAS 2025: Beda Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf yang Kerap Keliru
4 Artis Wanita Siapkan Warisan Rumah untuk Anaknya yang Masih Kecil
Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Bonnie Triyana, Jubir PDIP Sebut Pihaknya Sudah Ajukan Kasasi ke MA
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Sederhana untuk Berbagai Keperluan, Berikut Panduan Lengkap Membuatnya
Contoh Perubahan Kecil yang Berdampak Besar dalam Kehidupan Sehari-hari, Wajib Diterapkan dalam Hidup
Contoh Adaptasi Tingkah Laku pada Makhluk Hidup, Berikut Penjelasan Lengkap