Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) pasrah jika pemerintah baru yang dipimpin Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) benar-benar merealisasikan rencannya untuk membubarkan anak usaha perseroan yaitu PT Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengatakan, Pertamina merupakan perusahaan negara yang sahamnya dimiliki oleh negara jadi akan menerima apapun keputusan yang diambil pemerintah.
"Pertamina sebagai badan usaha milik negara (BUMN) akan nurut pemegang saham, Kami menuruti arahan pemegang saham. Apapun keputusan pemerintah Pertamina siap," pungkasnya kata Hanung di SPBU 31.12902, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Anggota Komisi VII DPR Efendi Simbolon sebelumnya mengungkapkan, pemerintah baru berencana melebur Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Petral menjadi perusahaan BUMN.
"Terus Petral kita tarik dan kita lebur. Pertamina jalan terus meski Petral dilikuidasi. Tidak ada lagi fungsi Petral, jadi bisa di bawah Pertamina. Kan fungsinya ekspor dan impor. Untuk apa ada entitas di luar negeri yang uncontrol," ungkapnya.
Efendi mengatakan, rencananya penyatuan kedua lembaga tersebut akan dilakukan 1 Januari 2014. "Semangatnya pada 1 Januari 2015," pungkasnya. (Pew/Ndw)
Jokowi Bubarkan Petral, Pertamina Hanya Bisa Pasrah
PT Pertamina (Persero) pasrah jika pemerintah baru benar membubarkan anak usahanya Pertamian Energy Trading Ltd (Petral).
diperbarui 24 Sep 2014, 15:17 WIBDiterbitkan 24 Sep 2014, 15:17 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman Tegaskan Tak Ada Koruptor yang Terima Amnesti
Mengenal Soto Triwindu, Destinasi Kuliner Nikmat di Solo
Kisah Rasulullah Menegur Sahabat yang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Gus Baha Ungkap Alasannya
Pakar: Mandi Air Hangat Setelah Penerbangan Panjang Bisa Perburuk Jet Lag
Kisah Dramatis Pakar Komunis Masuk Islam usai Debat dengan Gus Baha tentang Allah SWT
Klarifikasi Lengkap Menkum Supratman soal Denda Damai Koruptor
Simak, 6 Wisata Gratis di Semarang untuk Liburan Sekolah
Kaleidoskop 2024: Quattrick Gelar Liga Inggris, Manchester City Menuju Immortalitas
Pesawat Antariksa NASA Cetak Sejarah Dekati Matahari
Kisruh PPN Naik 12 Persen, Wajibkah Membayar Pajak? Begini Hukumnya Menurut Ustadz Adi Hidayat
5 Faktor Keterpurukan Manchester United: Ruben Amorim Terlalu Ekstrem?
Hasto Kristiyanto Tersangka dan Yasonna Laoly Dicekal, Jadi Pukulan Beruntun PDIP?