Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) agresif menyisir sejumlah transaksi ekonomi masyarakat yang berpotensi mendulang penerimaan pajak, termasuk dari orang-orang borjuis atau pemilik perusahaan besar.
Menurut Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, selama dua tahun ini, pihaknya menjalin kerjasama dengan seluruh instansi pemerintah yang mencatat transaksi ekonomi. Transaksi ini berpeluang menambah penerimaan pajak.
"Contohnya transaksi pembelian mobil, rumah, tanah dan para pemilik perusahaan terbatas (PT). Banyak pemilik PT yang sejatinya orang kaya raya tapi belum bayar pajak," ujar dia saat Penandatangan Kerjasama dengan Kemkumham di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2014).
Fuad merasa kesal dengan orang-orang tersebut. Bahkan dia menceritakan pengalaman lembaganya mati-matian mengejar orang-orang tajir itu untuk menguak harta kekayaan mereka yang sesungguhnya. Lalu dibandingkan dengan Surat Pemberitahuan (SPT) Laporan Pajak Tahunan.
"Yang bikin gemes, ada orang kaya yang bayar pajak selama ini cuma Rp 8 juta, padahal uangnya ratusan miliar rupiah atau triliunan. Memang sih bukan 100 besar di Forbes, tapi hartanya banyak dan tidak pernah muncul atau mungkin tidak mau muncul," jelasnya.
Setelah ditelusuri lebih jauh, kata Fuad, Ditjen Pajak berhasil mendapatkan data jumlah harta kekayaannya yang selama ini hanya menyetor pajak Rp 8 juta per tahun. Laporan itu tertera di SPT. Akhirnya, sambung dia, paska perhitungan harta kekayaan orang kaya tersebut, dia harus membayar kewajiban Rp 44 miliar.
"Bayangin harusnya bayar Rp 44 miliar, tapi selama ini cuma bayar Rp 8 juta. Dia tidak marah tuh, tudajukan banding. Tapi itu baru satu orang, dan ternyata ada ratusan ribu orang kayak gitu di Indonesia," ujarnya.
Dia bilang, DJP akan terus menyisir potensi penerimaan pajak termasuk kepada perwakilan sebuah badan usaha. "Kita kejar walaupun orang itu bukan pemilik PT karena dia bayar pajak kecil, tidak sesuai dengan yang seharusnya," pungkas Fuad. (Fik/Ndw)
Harta Triliunan Rupiah, Orang Tajir Bayar Pajak Cuma Rp 8 Juta
Ditjen Pajak agresif menyisir sejumlah transaksi ekonomi masyarakat yang berpotensi mendulang setoran pajak, termasuk dari kalangan borjuis.
diperbarui 14 Okt 2014, 15:24 WIBDiterbitkan 14 Okt 2014, 15:24 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Persahabatan yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna
Ciri-Ciri dan Cara Mengecek Uang Asli atau Palsu, Perhatikan Warna hingga Gambar Tersembunyi
Tips Tampil Percaya Diri: Panduan Lengkap Meningkatkan Kepercayaan Diri
Rencana Trump Bakal Bikin Rupiah Betah di 16.000 terhadap Dolar AS hingga Tutup Tahun
110 Quote Spanyol Inspiratif untuk Berbagai Momen Hidup
Wakapolda Metro: Senpi Hanya Digunakan untuk Kepentingan Tugas, Bukan Pribadi
285 Quote Senja Singkat untuk Caption Media Sosial
Cara Menghilangkan Pahit Daun Pepaya dengan Bahan Dapur
41 Quote Senja Lucu yang Menghibur dan Menyegarkan Pikiran
Hadir di Squid Game: Red Light Green Light, Rizky Ridho Bagika Pengalamannya dari Bermain di Lapangan hingga Berpartisipasi dalam Tantangan
350 Quote Senin Pagi untuk Membakar Semangat Awal Pekan
Kabar Gembira Bun! Harga Minyak Goreng MinyaKita Turun