Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk menyelesaikan rencana aksi mogok yang dilakukan pekerjanya dengan melibatkan pihak ketiga, seperti Dinas Tenaga Kerja.
Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM R Sukhyar menilai Freeport sebaiknya mengambil langkah persuasif kepada serikat buruh guna menghindari terjadinya aksi mogok yang bisa merugikan bisnis.
"Minerba meminta pertama langkah personal dilakukan," kata Sukhyar di Jakarta, Rabu (29/10/2014).
Selain itu, manejemen Freeport diminta melibatkan Dinas Tenaga Kerja untuk menggelar negosiasi kepada serikat pekerja. Hal tersebut dinilai ampuh untuk menyelesaikan masalah.
"Kedua minta dinas tenaga kerja setempat untuk melakukan pembicaraan dengan serikat pekerja. Tripartit lah. Freeport Indonesia, serikat dan pemerintah yang diwakili dinas naker setempat. Pendekatan personal lebih ampuh," paparnya.
Juru Bicara Freeport Indonesia Daisy Primayanti sebelumnya mengatakan, aksi mogok kerja yang akan dilakukan pekerja melanggar hukum dan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Upaya mencegah aksi tersebut, pihaknya terus melakukan dialog dengan pimpinan dan pengurus serikat pekerja serta mengajak seluruh karyawan menjalankan serta mematuhi pasal-pasal dalam PKB.
"Untuk menghindari kerugian bagi perusahaan, karyawan komunitas lokal serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap semua bisa diselesaikan bersama dengan sabaiknya," tuturnya.
Pekerja Freeport Indonesia berencana melakukan aksi mogok bersama selama sebulan (6 November-6 Desember 2014). Pemicunya, beberapa sikap perusahaan yang dinilai tidak baik kepada pekerja.(Pew/Nrm)
Cegah Pemogokan, Freeport Diminta Libatkan Pihak Ketiga
Pekerja Freeport mengancam melakukan mogok selama sebulan bila permintaan mereka tak dipenuhi.
diperbarui 29 Okt 2014, 10:08 WIBDiterbitkan 29 Okt 2014, 10:08 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, Ini Penjelasan KPK
Gaya Mentereng Iriana Jokowi Makan ke Warung Ayam Goreng Bareng Cucu, Tenteng Tas Branded
6 Potret Detik-Detik Nikita Willy Melahirkan Pakai Metode Water Birth, Tenang Banget
Hasil BRI Liga 1 Malut United vs Persija Jakarta: Gol Maciej Gajos Lesatkan Macan Kemayoran ke Peringkat 3
Meski Populer di Timnas Indonesia, Media Wales Prediksi Nasib Nathan Tjoe-A-On di Swansea City Terancam
Awas Macet Parah di Gadog, 16 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak Bogor
Jelang Perayaan Natal Nasional 2024, Jemaat Sudah Memadati GBK
Sederet Kampiun WorldSBK Jatuh Bangun di MotoGP, Toprak Razgatlioglu OTW Patahkan Kutukan?
Tragis, Petugas Parkir di Garut Tewas Tersengat Listrik Benang Layangan Kawat
Klaim Balas Serangan Israel ke Bandara Yaman, Houthi Tembakkan Rudal ke Bandara Ben Gurion
Ladies, Waspadai Tanda-Tanda Kanker Ovarium yang Muncul Saat Makan
Repdem Siapkan 100 Advokat untuk Dampingi Hasto Kristiyanto