Liputan6.com, Jakarta - PT Chevron Pacific Indonesia kukuh ingin menjadi bagian dari dunia migas di tanah air, meski kasus bioremediasi masih terus bergulir. Pihak Chevron pun sampai mendatangi Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) untuk mengamankan posisinya.
"Saya pikir kita berikan ucapan selamat pada Wapres JK. Kami sebagai investor migas di Indonesia sekitar 90 tahun ingin meneruskan komitmen Chevron di Indonesia," tutur Cooperate Secretary Chevron Yanto Sianipar, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Menurut Yanto, pihak pemerintah menyambut baik niat Chevron untuk terus berkecimpung di dunia minyak di Indonesia. "Pak JK menyambut dengan gembira keinginan Chevron," imbuhnya.
Kasus bioremediasi ini sudah berjalan sejak 2012. Pengadilan Tipikor telah memutus karyawan CPI Bachtiar Abdul Fatah bersalah dan divonis 4 tahun penjara. Pihak Chevron pun akan mengajukan peninjauan kembali atau PK.
Yanto mengatakan tidak ada uang negara yang dirugikan, sehingga kasus ini seharusnya tidak kena pidana, melainkan masuk wilayah perdata. Ia juga menambahkan JK mendukung langkah hukum yang diambil Chevron Pacific Indonesia.
"PK Sedang dipersiapkan. Tapi memang belum PK karena akan berikan bukti baru. (Pak JK) Tentu saja mendukung usaha hukum yang kita lakukan. Karena banyak proses hukum sejak tipikor, kita ikuti dengan disiplin prosesnya, seluruh data dan fakta kita tampilkan terkait dengan hukum," tandas Yanto. (Silvanus Alvin/Ahm)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Tersandung Kasus, Chevron Konsultasi ke Wapres JK
Manajemen Chevron Indonesia berkomitmen tetap investasi di sektor migas meski kasus bioremediasi masih terus bergulir.
diperbarui 31 Okt 2014, 20:25 WIBDiterbitkan 31 Okt 2014, 20:25 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Tahanan: Semangatnya Mengagumkan
Intip, Ramalan Shio Terkait Karier dan Cinta Menjelang Imlek 2025
9 Hujan Meteor yang Akan Mengguyur Bumi Sepanjang 2025
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta LavAni Livin Transmedia Bungkam Jakarta Bhayangkara Presisi
Bolehkah Dzikir Minta Balasan Langsung di Dunia? Begini Kata Buya Yahya
3 Pemain Manchester United yang Sebaiknya Diparkir saat Menghadapi Liverpool
PPN 12 Persen Hanya Berlaku Kategori Barang dan Jasa Mewah, Penerapan dan Dampaknya?
Berlian Lombok, Kisah Kembalinya Warisan Sejarah dari Tanah Pengasingan
Kegembiraan Santri Garut usai Guru Ngajiyang Dituduh Melakukan Pengeroyokan Divonis Hukuman Percobaan
Turis Singapura Dilecehkan Saat Malam Tahun Baru di Braga Bandung, Pelaku Masih Diburu
350 Kata Bijak untuk Diri Sendiri yang Memotivasi dan Menginspirasi
Keluarga Minta Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Dihukum Berat