BBM Naik, Tarif Angkutan Jakarta Hingga Papua Naik Rp 1.000

DPD Organda DKI Jakarta akan mengambil sikap memberlakukan aturan kenaikan tarif angkutan umum setelah BBM naik.

oleh Katharina JanurLuqman Rimadi diperbarui 18 Nov 2014, 17:03 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2014, 17:03 WIB
Ribuan Angkot Ini Akan Dipensiunkan Ahok
Pemprov DKI berencana menghapus armada angkutan kota (angkot), Jakarta (28/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Merespon harga BBM naik, tarif angkutan umum di berbagai daerah pun mulai merangkak naik. Seperti yang terjadi di Jakarta dan Papua. DPD Organda DKI Jakarta akan mengambil sikap memberlakukan aturan kenaikan tarif angkutan umum di wilayah DKI Jakarta.

Ketua DPD Organda Safruan Sinungan mengatakan, kenaikan tarif tersebut berkisar antara  Rp 1.000 hingga Rp 1.500 untuk masing-masing moda transportasi.

"Kenaikan tarif itu akan berlaku bagi moda angkutan umum yang mengenakan tarif reguler seperti bus kota, mikrolet, dan taksi. untuk perhitungan peningkatan tarif angkutan umum non ekonomi seperti bus wisata antar kota, TransJakarta, hingga APTB dilakukan oleh Pemprov DKI," ujar Safrun, Selasa, (18/11/2014).

Usulan kenaikan tarif itu tersebut, nantinya akan diajukan kepada Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Waktu pemberlakuan menunggu persetujuan Gubernur.

"Minggu ini kami upayakan usulan kenaikan tarif itu bisa masuk ke meja Pak Gubernur, sehingga realisasinya tergantung kepada kecepatan birokrasi di Pemprov DKI juga," ucap Safruan.

Terkait dengan adanya beberapa trayek angkot yang telah menaikkan tarifnya secara sepihak, Safruan mengaku pihaknya DPD Organda tidak dapat berbuat banyak. Pihaknya hanya bisa memberikan teguran dan tidak dapat memberikan sanksi apapun kepada sopir yang menaikkan tarif secara sepihak.

"Kami hanya memberikan himbauan saja agar para supir menunggu hingga pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi. Tetapi bila ada yang sudah menaikkan, kami hanya memberi teguran saja karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka," ucapnya.

Di Papua

Tak hanya di Jakarta, tarif angkutan umumdi Kota Jayapura ikut naik. Tarif angkutan umum naik bervariasi. Tarif beberapa trayek ada yang sudah naik tapi masih ada sebagian yang belum menaikkan tarif angkutannya.

Misalnya saja trayek angkutan jurusan Waena-Abepura. Beberapa taksi (sebutan angkutan umum di Kota Jayapura) masih mematok tarif normal yakni Rp 4000. Namun ada kendaraan lain dengan trayek tujuan yang sama sudah menaikkan tarifnya menjadi Rp 5000.

Makawaru (30), pengguna taksi di Kota Jayapura mengaku kebingungan dengan tarif yang belum stabil ini. Apalagi pemerintah setempat belum menetapkan tarif dasar pasca kenaikan BBM.

“Seharusnya para sopir taksi menunggu pengumuman yang jelas dari pemerintah setempat,” jelas dia, Selasa (18/11/2014).

Ketua Organda Kota Jayapura, Indarto Tanaya mengaku hingga kini belum ada kesepakatan kenaikan tarf untuk wilayah Kota Jayapura.

Pihaknya juga masih melakukan koordinasi terus dengan Organda pusat pasca kenaikan BBM yang diumumkan malam tadi.
Apalagi pasca kenaikan BBM tersebut, Kementrian Perhubungan melarang angkutan umum seluruh Indonesia menaikan tarifnya selama 3 bulan.

“Jika ada sopir taksi yang telah menaikkan tarifnya sekitar Rp 1000-Rp 2000 dari tarif normal, itu diluar kendali kami. Sebab para sopir kan juga membeli kebutuhan BBM-nya sudah dengan harga yang baru,” jelasnya.

Dia berharap, dengan kenaikan BBM ini, tarif angkutan tidak boleh naik, pemerintah seharusnya memberikan dukungan subsidi kepada angkutan umum.

“Kami tinggal mengikuti petunjuk Organda pusat dan malam nanti kami akan ikut dalam mogok nasional dengan kejadian ini. Mogok akan dilakukan hingga tuntutan kami dipenuhi,” ucapnya.

Salah satu sopir taksi trayek Waena-Abepura, Sugeng mengaku hingga sore ini dirinya belum menaikkan tarif angkutannya. Walaupun ada beberapa sopir telah melakukan sebaliknya.

Dia mengaku akan menunggu hingga pengumuman resmi dari Kementerian Perhubungan untuk kenaikan tarif setelah BBM naik ini. (Luqman/Katharina/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya